China miliki hacker jahat terbanyak di dunia

Sabtu, 23 Februari 2013 - 14:27 WIB
China miliki hacker...
China miliki hacker jahat terbanyak di dunia
A A A
Sindonews.com - China dituding memiliki para hacker (peretas) jahat terbanyak di dunia yang kerap melancarkan serangan ke sistem komputer milik pemerintah maupun swasta. Para hacker itu tidak beroperasi sendiri, tapi berkelompok dengan pendanaan dari Pemerintah China dan bekerja untuk kepentingan negara.

Menurut James Lewis, peneliti senior Pusat Kajian Strategi dan Internasional (CSIS), tidak ada negara yang bakal mengaku ketika dituduh melakukan spionase tetapi pembatahan tak dapat dihindarkan. “Banyak negara selain Amerika Serikat (AS) yang menyimpulkan bahwa China memiliki banyak aktor jahat dalam dunia cyber. Spionase China juga kerap menjadi permasalahan internasional,”ujar dia dikutip AFP.

Perusahaan keamanan komputer AS, Mandiant, melaporkan kelompok hacker “APT1” dituding sebagai bagian dari Unit 61398 Tentara Pembebasan Rakyat (PLA) China. APT1 telah mencuri ribuan data dari sedikitnya 141 organisasi pada 20 industri. Sebagian besar korban berasal adalah perusahaan besar AS. Pada bulan lalu New York Times dan media Amerika lain dilaporkan menjadi korban peretasan.

Beijing berkilah bahwa serangan peretasan yang dikaitkan dengan alamat internet protocol (IP) China tidak harus berasal dari China. China menyebut tudingan itu terlalu berlebihan dan mereka juga menganggap sebagai korban. Xinhua menyebutkan 10.000 serangan peretasan di situs-situs China pada tahun lalu, hampir tiga perempatnya berasal dari alamat IP AS.

“Negara-negara besar bakal melancarkan serangan militer dan spionase di dunia cyber sebagai bagian perang dalam rangka pengumpulan informasi dan data,” kata Lewis.
“China yang melakukan lintas batas dengan melakukan pencurian informasi komersial itu sangat membahayakan negara-negara Asia dan negara Barat.”

Menurut Lewis, spionase ekonomi merupakan bagian paling berbahaya karena keinginan China yang ingin bermain lebih luas dalam sistem internasional. China tidak menandatangani pakta anti-peretasan yang telah diratifikasi 40 negara, terutama Eropa. Konsensus itu juga mendefinisikan tentang peretasan.

Dengan demikian, Negeri Tirai Bambu lebih leluasa dalam melakukan serangan cyber. Sarah McKune, peneliti senior dari University of Toronto Munk School of Global Affairs, mengungkapkan bahwa kode aturan itu bakal membatasi kebebasan berekspresi dan akses mendapatkan informasi. “Saya kira China mengalami serangan peretasan seperti negara lain,” kata dia.

Namun, Beijing lebih persuasif dan tidak menganggap dirinya sebagai korban. Perhatian serius Gedung Putih terhadap aksi peretasan China telah diwujudkan dengan pembuatan undang-undang (UU) yang lebih keras diperlukan untuk menghentikan upaya hacking.

Selain itu, Pemerintahan Presiden Barack Obama sedang memikirkan strategi baru untuk menghadapi ancaman peretasan yang sudah meresahkan berbagai kalangan di AS.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8618 seconds (0.1#10.140)