Israel terus tahan dana pendapatan pajak Palestina

Rabu, 20 Februari 2013 - 20:28 WIB
Israel terus tahan dana...
Israel terus tahan dana pendapatan pajak Palestina
A A A
Sindonews.com – Pemerintah Israel terus menahan pendapatan pajak Otoritas Palestina. Aksi ini mengakibatkan gelombang aksi mogok di kalangan pekerja publik di Tepi Barat, akibat ketidakmampuan Pemerintah Otoritas Palestina untuk membayar gaji para karyawannya.

Ahmad al-Hilou, Direktur Pajak Bea Cukai dan PPN mengatakan kepada Ma'an News, bahwa Israel seharusnya pada pertengahn pekan lalu sudah mentransfer pendapatan pajak Pemerintah Otoritas Palestina untuk bulan Desember 2012

“Namun, dana pajak itu masih mereka tahan akibat keputusan politik," kata al-Hilou. Menurutnya, pada 28 Februari mendatang, delegasi Pemerintah Otoritas Palestina akan bertemu dengan para pejabat Israel untuk membahas transfer dana pajak bulan Januari 2013.

Di bawah kesepakatan perdamaian sementara, Israel mengumpulkan USD100 juta per bulan atas nama dana pendapatan pajak Pemerintah Otoritas Palestina. Uang itu sedianya digunakan untuk membayar pekerja publik di Tepi Barat.

Akibat tak terbayarnya gaji pekerja sektor publik, pada akhir pekan lalu semua sekolah di Tepi Barat terpaksa tutup, karena para guru melakukan aksi mogok. Kemungkinan besar, aksi mogok akan berlanjut pada pekan ini.

Sama seperti para guru, petugas kesehatan di Tepi Barat juga mengumumkan akan melakukan aksi mogok. Layanan kesehatan hanya akan tersedia bagi layanan darurat di rumah sakit dan pusat kesehatan.

Israel mulai menahan dana pajak, setelah Palestina memperoleh peningkatan status di PBB, sebagai Negara Pengamat Non Anggota. Tindakan penahanan dana pajak itu dilakukan negara yahudi tersebut sebagai aksi balasan.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6744 seconds (0.1#10.140)