Pengadilan Israel perintahkan Issawi tetap dalam tahanan
Rabu, 20 Februari 2013 - 20:24 WIB
Pengadilan Israel perintahkan Issawi tetap dalam tahanan
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah pengadilan Israel memutuskan, bahwa Samer Issawi, salah seorang tahanan Palestina yang melakukan aksi mogok makan di dalam penjara Ramle, Israel, harus tetap berada dalam tahanan dan melanjutkan masa hukumannya.
Hingga kini, Issawi telah melakukan aksi mogok makan selama 211 hari, sejak Agustus tahun lalu. Pengacara Issawi, Jawad Bulous telah mengajukan pembebasan kliennya pada seorang hakim di Yerusalem. Namun, seorang Jaksa Penuntut militer Israel menentang permintaan itu.
Issawi yang datang ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda, dikelilingi oleh penjaga bersenjata. Saat ditanya oleh Hakim tentang kondisinya, Issawi hanya bisa menjawab dengan suara lemah. “Issawi mengaku menderita sakit dan menghadapi kematian," kata Bulous, seperti dikutip dari Ma'an News.
Keputusan ini jelas mengecewakan keluarga Issawi. Ibu kandung Issawi langsung pingsan di ruang pengadilan, sesaat setelah hakim mengumumkan penolakan pembebasan Issawi, setidaknya hingga sidang berikutnya pada bulan depan.
Aksi mogok makan selama berbulan-bulan yang dilakukan 4 tahanan Palestina di dalam penjara Israel telah menimbulkan kekhawatiran pada berbagai kalangan, termasuk PBB dan Perancis. Pemerintah Perancis telah mendesak Israel untuk melakukan tindakan yang tepat dalam kasus ini.
"Kami sangat khawatir tentang situasi tahanan Palestina yang melakukan mogok makan, terutama di penahanan administratif, yang kesehatannya telah memburuk baru-baru ini," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, Philippe Lalliot.
Selain Issawi, masih ada tiga tahanan Palestina lainnya yang juga melakukan aksi mogok makan jangka panjang adalah Jafar Izzeddin (85 hari), Tariq Qadan (85 hari), dan Ayman Sharawneh (148 hari).
Hingga kini, Issawi telah melakukan aksi mogok makan selama 211 hari, sejak Agustus tahun lalu. Pengacara Issawi, Jawad Bulous telah mengajukan pembebasan kliennya pada seorang hakim di Yerusalem. Namun, seorang Jaksa Penuntut militer Israel menentang permintaan itu.
Issawi yang datang ke pengadilan dengan menggunakan kursi roda, dikelilingi oleh penjaga bersenjata. Saat ditanya oleh Hakim tentang kondisinya, Issawi hanya bisa menjawab dengan suara lemah. “Issawi mengaku menderita sakit dan menghadapi kematian," kata Bulous, seperti dikutip dari Ma'an News.
Keputusan ini jelas mengecewakan keluarga Issawi. Ibu kandung Issawi langsung pingsan di ruang pengadilan, sesaat setelah hakim mengumumkan penolakan pembebasan Issawi, setidaknya hingga sidang berikutnya pada bulan depan.
Aksi mogok makan selama berbulan-bulan yang dilakukan 4 tahanan Palestina di dalam penjara Israel telah menimbulkan kekhawatiran pada berbagai kalangan, termasuk PBB dan Perancis. Pemerintah Perancis telah mendesak Israel untuk melakukan tindakan yang tepat dalam kasus ini.
"Kami sangat khawatir tentang situasi tahanan Palestina yang melakukan mogok makan, terutama di penahanan administratif, yang kesehatannya telah memburuk baru-baru ini," ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Perancis, Philippe Lalliot.
Selain Issawi, masih ada tiga tahanan Palestina lainnya yang juga melakukan aksi mogok makan jangka panjang adalah Jafar Izzeddin (85 hari), Tariq Qadan (85 hari), dan Ayman Sharawneh (148 hari).
(esn)