PBB susun daftar pelaku kejahatan perang di Suriah

Senin, 18 Februari 2013 - 20:52 WIB
PBB susun daftar pelaku...
PBB susun daftar pelaku kejahatan perang di Suriah
A A A
Sindonews.com – PBB telah menyusun daftar nama-nama yang dianggap telah melakukan kejahatan perang dalam konflik bersenjata selama 22 bulan di Suriah. Perang saudara itu sendiri diyakini telah menelan 70 ribu korban jiwa.

“Siapa yang mungkin bertanggung jawab atas kejahatan perang di Suriah, telah diidentifikasi. Kedua belah pihak, baik pasukan pemerintah dan pemberontak bersenjata telah sama-sama melakukan kejahatan perang,” sebut pernyataan peneliti PBB, Senin (18/2/2013), seperti dikutip dari Reuters.

Menurut tim penyidik PBB yang terdiri dari 24 orang itu, pihak yang bertikai di Suriah telah melakukan pembunuhan dan penyiksaan, serta menyebarkan teror di kalangan warga sipil dalam konflik yang berlangsung selama hampir dua tahun. Kesimpulan ini didapat para peneliti PBB berdasarkan 445 wawancara yang dilakukan di luar negeri pada para korban dan saksi perang saudara di Suriah.

Wawancara terpaksa dilakukan di luar negeri, lantaran hingga kini pemerintah Suriah masih belum mengizinkan peneliti PBB untuk masuk ke negara itu. Tim independen PBB yang dipimpin peneliti Brasil, Paulo Pinheiro, telah meminta Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak guna memastikan akuntabilitas pelanggaran berat. Salah satu tindakan yang dianjurkan adalah dengan merujuk para tersangka ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk penuntutan.

"ICC adalah lembaga yang tepat untuk melawan impunitas di Suriah. Dengan didukung struktur, kita bisa segera memulai investigasi terhadap pelaku kejahatan serius di Suriah," kata Pinheiro. Ia mengaku, pihaknya telah menyusun laporan setebal 131 halaman soal kejahatan perang di Suriah.

“Individu juga dapat memikul tanggung jawab pidana karena melakukan kejahatan yang diidentifikasi dalam laporan ini. Bila memungkinkan, individu dalam posisi kepemimpinan yang mungkin bertanggung jawab, diidentifikasi bersama orang-orang yang secara fisik melakukan tindakan," paparnya.

"Kami memiliki informasi soal orang-orang yang telah diberi petunjuk dan bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah. Misalnya, orang-orang yang berada di kepemimpinan militer," kata salah seorang anggota tim, Karen Konig AbuZayd.

"Ini adalah pertama kalinya kami telah menyebutkan ICC secara langsung. Dewan Keamanan PBB perlu datang bersama-sama dan memutuskan apakah perlu atau tidak untuk meneruskan kasus tersebut kepada ICC,” lanjutnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1054 seconds (0.1#10.140)