Pemerintah Vietnam jebloskan 22 aktivis ke penjara
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Vietnam pada Senin (4/2/2013), menjatuhkan hukuman pada 22 aktivis yang terbukti melakukan tindakan subversi. “Para aktivis ini dijatuhi hukuman 10 tahun hingga seumur hidup,” kata Nguyen Que Huong, pengacara terdakwa, seperti dikutip dari Iol.co.za.
Hukuman berat merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah Vietnam atas meningkatnya pembangkangan terhadap rezim komunis, yang telah memicu kecemasan internasional.
“Ke 22 terdakwa dihukum karena berusaha untuk menggulingkan pemerintah,” lanjut Huong. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia, tuduhan subversi kerap disematkan terhadap aktivis damai di negara komunis.
"Pengadilan menghukum pemimpin aktivis Phan Van Thu dengan hukuman seumur hidup, sementara 21 terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman antara 10 dan 17 tahun. Ke 21 terdakwa juga dikenakan lima tahun tahanan rumah," tambahnya.
"Di persidangan, sebagian besar terdakwa mengakui kejahatan mereka yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan rakyat," kata pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan untuk membela terdakwa. Proses pengadilan itu sendiri berlangsung lebih dari satu pekan.
Hukuman berat merupakan bagian dari tindakan keras pemerintah Vietnam atas meningkatnya pembangkangan terhadap rezim komunis, yang telah memicu kecemasan internasional.
“Ke 22 terdakwa dihukum karena berusaha untuk menggulingkan pemerintah,” lanjut Huong. Menurut kelompok Hak Asasi Manusia, tuduhan subversi kerap disematkan terhadap aktivis damai di negara komunis.
"Pengadilan menghukum pemimpin aktivis Phan Van Thu dengan hukuman seumur hidup, sementara 21 terdakwa lainnya yang dijatuhi hukuman antara 10 dan 17 tahun. Ke 21 terdakwa juga dikenakan lima tahun tahanan rumah," tambahnya.
"Di persidangan, sebagian besar terdakwa mengakui kejahatan mereka yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan rakyat," kata pengacara yang ditunjuk oleh pengadilan untuk membela terdakwa. Proses pengadilan itu sendiri berlangsung lebih dari satu pekan.
(esn)