Morsi berlakukan kondisi darurat di tiga kota
Senin, 28 Januari 2013 - 13:19 WIB
Morsi berlakukan kondisi darurat di tiga kota
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Mesir Mohamed Morsi mengumumkan, kondisi darurat di tiga kota yang berada di sepanjang terusan Suez, yakni Kota Port Said, Suez, dan Ismailia, Minggu (27/1/2013). Pengumuman tersebut datang setelah puluhan orang ricuh yang merebak di Mesir dalam tiga hari terakhir.
"Saya menyatakan keadaan darurat Kota Port Said, Suez dan Ismailia selama 30 hari kedepan, mulai sejak tengah malam ini. Saya perintahkan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan memberikan keamanan dan menentang sejumlah tindakan pelanggaran hukum,"ungkap Morsi dalam pidato yang ditayangkan secara langsung di TV Mesir, seperti dilansir RIA Novosti, Senin (28/1/2013).
"Jam malam juga diberlakukan selama keadaan darurat dari pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi," imbuh Morsi.
Pernyataan Morsi datang setelah ricuh kembali terjadi setelah proses pemakaman masal Minggu siang waktu setempat. Sedikitnya empat orang dilaporkan tewas dalam ricuh setelah ribuan pelayat mendatangi pemakaman masal 31 orang yang dilaporkan tewas dalam rusuh menolak putusan hukuman mati pada 21 orang yang dituding bertanggung jawab atas kematian 74 orang dalam bencana di Stadion Port Said, Mesir pada 1 Februari 2012 lalu.
"Saya menyatakan keadaan darurat Kota Port Said, Suez dan Ismailia selama 30 hari kedepan, mulai sejak tengah malam ini. Saya perintahkan untuk menyelamatkan nyawa manusia dan memberikan keamanan dan menentang sejumlah tindakan pelanggaran hukum,"ungkap Morsi dalam pidato yang ditayangkan secara langsung di TV Mesir, seperti dilansir RIA Novosti, Senin (28/1/2013).
"Jam malam juga diberlakukan selama keadaan darurat dari pukul 9 malam hingga pukul 6 pagi," imbuh Morsi.
Pernyataan Morsi datang setelah ricuh kembali terjadi setelah proses pemakaman masal Minggu siang waktu setempat. Sedikitnya empat orang dilaporkan tewas dalam ricuh setelah ribuan pelayat mendatangi pemakaman masal 31 orang yang dilaporkan tewas dalam rusuh menolak putusan hukuman mati pada 21 orang yang dituding bertanggung jawab atas kematian 74 orang dalam bencana di Stadion Port Said, Mesir pada 1 Februari 2012 lalu.
(esn)