Guru di Tepi Barat gelar aksi mogok
A
A
A
Sindonews.com – Para guru Palestina di Tepi Barat, menyatakan akan melakukan aksi mogok selama tiga hari. Aksi mogok dilakukan sejak Minggu (27/1/201) hingga Selasa (29/1/2013).
“Tidak akan ada kelas di sekolah-sekolah di Tepi Barat pada Minggu, Senin, dan Selasa. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembayaran gaji guru yang tidak teratur oleh Otoritas Palestina,” jelas Ahmed Anis, Sekjen Serikat Guru Tepi Barat, seperti dikutip dari kantor berita Ma'an.
Anis meminta Pemerintah Otoritas Palestina untuk merespon tuntutan guru sebelum 5 Februari. “Tanggal itu merupakan batas waktu yang ditetapkan oleh serikat untuk mencapai kesepakatan atas gaji,” lanjut Anis.
Menurut Anis, jika tidak ada persetujuan yang dibuat sebelum tanggal jatuh tempo, serikat guru akan meningkatkan aksi mogok ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Setelah Selasa 29 Januari, kelas-kelas akan kembali dibuka dan dilanjutkan hingga Rabu 5 Februari,” ujarnya. Saat ini, Pemerintah Otoritas Palestina di Tepi Barat memang kesulitan membayar gaji para karyawan publik. Hal ini disebabkan pemblokiran dana pajak Otoritas Palestina oleh Israel.
Negara Yahudi itu melakukan pemblokiran dana pajak Otoritas Palestina sebesar USD100 juta per bulan, sebagai tindakan balasan atas peningkatan status Palestina di PBB, menjadi Negara Pengamat Non Anggota.
“Tidak akan ada kelas di sekolah-sekolah di Tepi Barat pada Minggu, Senin, dan Selasa. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap pembayaran gaji guru yang tidak teratur oleh Otoritas Palestina,” jelas Ahmed Anis, Sekjen Serikat Guru Tepi Barat, seperti dikutip dari kantor berita Ma'an.
Anis meminta Pemerintah Otoritas Palestina untuk merespon tuntutan guru sebelum 5 Februari. “Tanggal itu merupakan batas waktu yang ditetapkan oleh serikat untuk mencapai kesepakatan atas gaji,” lanjut Anis.
Menurut Anis, jika tidak ada persetujuan yang dibuat sebelum tanggal jatuh tempo, serikat guru akan meningkatkan aksi mogok ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Setelah Selasa 29 Januari, kelas-kelas akan kembali dibuka dan dilanjutkan hingga Rabu 5 Februari,” ujarnya. Saat ini, Pemerintah Otoritas Palestina di Tepi Barat memang kesulitan membayar gaji para karyawan publik. Hal ini disebabkan pemblokiran dana pajak Otoritas Palestina oleh Israel.
Negara Yahudi itu melakukan pemblokiran dana pajak Otoritas Palestina sebesar USD100 juta per bulan, sebagai tindakan balasan atas peningkatan status Palestina di PBB, menjadi Negara Pengamat Non Anggota.
(esn)