Kunjungan Gubernur Provinsi Sandaun perkokoh hubungan Indonesia & Papua Nugini

Rabu, 23 Januari 2013 - 18:46 WIB
Kunjungan Gubernur Provinsi...
Kunjungan Gubernur Provinsi Sandaun perkokoh hubungan Indonesia & Papua Nugini
A A A
Sindonews.com - Dalam rangka mempererat hubungan Indonesia dan Papua Nugini (PNG), khususnya dalam mengembangkan kerjasama perbatasan antara Provinsi Papua dan Provinsi Sandaun di PNG, Gubernur Provinsi Sandaun, Hon. Amkat Mai telah berkunjung ke Jayapura pada 17-21 Januari 2013.

Seperti dikutip dari situs Kemlu RI, Rabu (23/1/2013), selama di Jayapura, Sandaun bertemu dengan Penjabat Gubernur Papua, Kapolda Papua, Walikota Jayapura, Ketua Kadin Papua, dan instansi terkait lainnya. Agenda yang dibahas dalam pertemuan itu adalah kemungkinan dibuatnya sister city antara Vanimo dan Jayapura, peningkatan perdagangan antara dua Provinsi, dan pembangunan tugu batas Skouw-Wutung.

Prasasti tugu batas Skouw-Wutung telah ditandatangani oleh Presiden SBY dan PM Michael Somare pada Maret 2010 di Port Moresby dan peningatan kerjasama di bidang olah raga, budaya, pendidikan dan kesehatan antara kedua propinsi.

Selain itu Amkat Mai juga mengadakan pertemuan dengan Rektor Uncen dan memeberikan kuliah umum di hdapan mahasiswa Uncen. Kunjungaan kerja Gubernur Sandauan tersebut dinilai penting dan strategis, mengingat Provinsi Sandaun berbatasan langsung dengan Provinsi Papua yang memungkinkan perdagangan antara kedua wilayah, baik melalui pasar Skouw maupun melalaui laut.

Pertemuan dengan Kapolda dimaksudkan untuk membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan masyarakat di perbatasan dan kerjasama antar Kepolisian dalam mengungkap jaringan kiriminal seperti narkoba.

Sedangkan kunjungan ke Universitas Cenderawasih, selain membahas kerjasama di bidang pendidikan, juga memberikan pemahaman yang lebih kepada mahasiswa Uncen mengenai PNG, posisi PNG yang mendukung NKRI, serta perkembangan hubungan kedua negara.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6163 seconds (0.1#10.140)