Kasus pelecehan Strauss-Kahn berakhir
Rabu, 12 Desember 2012 - 15:28 WIB
Kasus pelecehan Strauss-Kahn berakhir
A
A
A
Sindonews.com - Akhirnya, kasus pelecehan seksual oleh mantan Ketua Dana Moneter Internasional (IMF) Dominique Strauss-Kahn terhadap pelayan hotel berakhir dengan kesepakatan uang. Dalam keterangan singkat, Hakim Douglas McKeon mengatakan, kesepakatan antara Strauss-Kahn, 63, dan pelayan hotel Nafissatou Diallo bersifat rahasia.
”Sekitar 10 menit lalu, kami mencapai penyelesaian yang telah dicatat,” terangnya. McKeon menambahkan, dia telah bertemu dengan pengacara masing-masing pihak pada 28 November.”Hari ini kami datang bersama-sama untuk menandatangani kesepakatan di atas meja," tegasnya.
Hakim juga mengatakan, Diallo melakukan gugatan pencemaran nama baik terhadap New York Post, yang menuduh dia seorang pelacur. Kesepakatan antara Strauss-Kahn dan Diallo menjadi langkah terbaru untuk mengakhiri kasus memalukan tersebut sejak pertama kali Diallo menuduhnya melakukan pelecehan seksual di sebuah kamar hotel pada Mei 2011.
Diallo, 33, merupakan seorang imigran muslim yang menghadiri sidang dengan mengenakan jilbab, blus hijau, dan celana panjang hitam. Dia tidak banyak berbicara saat berada di ruang pengadilan.
”Saya berterima kasih kepada semua orang yang mendukung saya, saya berterima kasih kepada Tuhan,dan Tuhan memberkati kalian semua,” ungkap wanita asal Guinea ini di luar pengadilan.
Pengacaranya, Kenneth Thompson, menyebut Diallo sebagai wanita pemberani yang tidak pernah kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. ”Dengan resolusi ini, dia sekarang dapat melanjutkan hidupnya,” terangnya.
”Kesepakatan untuk mengakhiri gugatan Diallo merupakan bagian terakhir dalam tahun yang panjang dan sulit,” lanjutnya.
”Sekitar 10 menit lalu, kami mencapai penyelesaian yang telah dicatat,” terangnya. McKeon menambahkan, dia telah bertemu dengan pengacara masing-masing pihak pada 28 November.”Hari ini kami datang bersama-sama untuk menandatangani kesepakatan di atas meja," tegasnya.
Hakim juga mengatakan, Diallo melakukan gugatan pencemaran nama baik terhadap New York Post, yang menuduh dia seorang pelacur. Kesepakatan antara Strauss-Kahn dan Diallo menjadi langkah terbaru untuk mengakhiri kasus memalukan tersebut sejak pertama kali Diallo menuduhnya melakukan pelecehan seksual di sebuah kamar hotel pada Mei 2011.
Diallo, 33, merupakan seorang imigran muslim yang menghadiri sidang dengan mengenakan jilbab, blus hijau, dan celana panjang hitam. Dia tidak banyak berbicara saat berada di ruang pengadilan.
”Saya berterima kasih kepada semua orang yang mendukung saya, saya berterima kasih kepada Tuhan,dan Tuhan memberkati kalian semua,” ungkap wanita asal Guinea ini di luar pengadilan.
Pengacaranya, Kenneth Thompson, menyebut Diallo sebagai wanita pemberani yang tidak pernah kehilangan kepercayaan terhadap sistem peradilan. ”Dengan resolusi ini, dia sekarang dapat melanjutkan hidupnya,” terangnya.
”Kesepakatan untuk mengakhiri gugatan Diallo merupakan bagian terakhir dalam tahun yang panjang dan sulit,” lanjutnya.
(esn)