PBB: Mesir harus lindungi hak demonstran
Jum'at, 07 Desember 2012 - 09:00 WIB
PBB: Mesir harus lindungi hak demonstran
A
A
A
Sindonews.com – Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) PBB meminta Pemerintah Mesir untuk bisa melindungi hak warga negara yang mengungkapkan pendapat melalui aksi demonstrasi. Pernyataan ini dikeluarkan Komisi HAM PBB, menyusul tewasnya 7 pengunjuk rasa dalam bentrokan antara pendukung dan penentang Presiden Mesir, Mohamed Morsi, Kamis (6/12/2012).
“Pemerintah Mesir harus melindungi demonstran dan mengadili orang yang menghasut untuk melakukan tindakan kekerasan. Pemerintah Mesir harus melarang pidato yang memicu kebencian, termasuk yang dilakukan politisi, pejabat publik, dan pendukung mereka,” kata anggota komisi HAM PBB, Navi Pillay, Kamis (6/12/201), seperti dikutip dari Reuters.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat dan hak itu harus dilindungi oleh negara. “Setiap orang memiliki hak untuk melakukan aksi protes secara damai dan mereka memiliki hak untuk tidak dibunuh atau terluka saat melakukan aksi itu,” lanjutnya.
Pillay mendesak Pemerintah Mesir untuk lebih sensitif menghadapi situasi yang berkembang di negara itu. “Pemerintah yang berkuasa saat ini harus sangat sensitif terhadap kebutuhan untuk
melindungi hak-hak para demonstran untuk kebebasan berekspresi,” jelas Pillay.
Pillay juga menyebut, tindakan Morsi mengeluarkan dekrit yang memperluas kekuasannya telah melanggar HAM, karena Morsi menempatkan dirinya di luar jangakaun hukum.
Komisi HAM PBB sangat menyayangkan tewasnya seorang wartawan Mesir, Al-Hosseiny Abu Deif, yang dilaporkan tewas karena terkena tembakan di bagian kepala pada Kamis pagi. "Ini bukan hanya tragedi dahsyat untuk Deif dan keluarganya, tapi juga pukulan untuk kebebasan berekspresi di
Mesir," tandasnya.
“Pemerintah Mesir harus melindungi demonstran dan mengadili orang yang menghasut untuk melakukan tindakan kekerasan. Pemerintah Mesir harus melarang pidato yang memicu kebencian, termasuk yang dilakukan politisi, pejabat publik, dan pendukung mereka,” kata anggota komisi HAM PBB, Navi Pillay, Kamis (6/12/201), seperti dikutip dari Reuters.
Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk menyatakan pendapat dan hak itu harus dilindungi oleh negara. “Setiap orang memiliki hak untuk melakukan aksi protes secara damai dan mereka memiliki hak untuk tidak dibunuh atau terluka saat melakukan aksi itu,” lanjutnya.
Pillay mendesak Pemerintah Mesir untuk lebih sensitif menghadapi situasi yang berkembang di negara itu. “Pemerintah yang berkuasa saat ini harus sangat sensitif terhadap kebutuhan untuk
melindungi hak-hak para demonstran untuk kebebasan berekspresi,” jelas Pillay.
Pillay juga menyebut, tindakan Morsi mengeluarkan dekrit yang memperluas kekuasannya telah melanggar HAM, karena Morsi menempatkan dirinya di luar jangakaun hukum.
Komisi HAM PBB sangat menyayangkan tewasnya seorang wartawan Mesir, Al-Hosseiny Abu Deif, yang dilaporkan tewas karena terkena tembakan di bagian kepala pada Kamis pagi. "Ini bukan hanya tragedi dahsyat untuk Deif dan keluarganya, tapi juga pukulan untuk kebebasan berekspresi di
Mesir," tandasnya.
(esn)