Jika ada bukti Arafat diracun, Palestina akan ajukan petisi
Rabu, 28 November 2012 - 20:06 WIB
Jika ada bukti Arafat diracun, Palestina akan ajukan petisi
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Otoritas Palestina akan mengajukan petisi kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda, jika ditemukan bukti bahwa Yasser Arafat diracun. "Jika terbukti bahwa Arafat diracun, kami akan pergi ke pengadilan internasional," kata Tawfiq Tirawi, Kepala Komisi Penyelidikan kematian Arafat.
Pernyataan ini dilontarkan Tirawi dalam konferensi pers yang berlangsung beberapa jam setelah pembongkaran makam Arafat. Pada ahli dari Swiss, Perancis, dan Rusia mengambil sampel tulang Arafat, Selasa (27/11/2012).
“Mereka akan memeriksa sampel di negara asal mereka,” kata Tirawi. Dia tidak menentukan kapan hasil penelitian akan diumumkan. “Penelitian bisa berlangsung berbulan-bulan,” lanjutnya.
Arafat meninggal pada November 2004 di sebuah rumah sakit militer di Perancis, sebulan setelah ia tiba-tiba jatuh sakit. Para pejabat Palestina mengklaim, ia telah diracun oleh Israel. Namun, Palestina belum mengajukan bukti-bukti. Israel sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Rencana pengajuan petisi ke ICC ini seiring dengan upaya Palestina mendapat pengakuan sebagai Negara Pengamat Non Anggota di PBB. Jika permohonan Palestina untuk mendapat pengakuan ini berhasil, maka Palestina bisa mengajukan klaim ke ICC.
"Ini akan menjadi kasus pertama bagi Palestina, setelah mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara non-anggota PBB," kata Tirawi.
Pernyataan ini dilontarkan Tirawi dalam konferensi pers yang berlangsung beberapa jam setelah pembongkaran makam Arafat. Pada ahli dari Swiss, Perancis, dan Rusia mengambil sampel tulang Arafat, Selasa (27/11/2012).
“Mereka akan memeriksa sampel di negara asal mereka,” kata Tirawi. Dia tidak menentukan kapan hasil penelitian akan diumumkan. “Penelitian bisa berlangsung berbulan-bulan,” lanjutnya.
Arafat meninggal pada November 2004 di sebuah rumah sakit militer di Perancis, sebulan setelah ia tiba-tiba jatuh sakit. Para pejabat Palestina mengklaim, ia telah diracun oleh Israel. Namun, Palestina belum mengajukan bukti-bukti. Israel sendiri telah membantah tuduhan tersebut.
Rencana pengajuan petisi ke ICC ini seiring dengan upaya Palestina mendapat pengakuan sebagai Negara Pengamat Non Anggota di PBB. Jika permohonan Palestina untuk mendapat pengakuan ini berhasil, maka Palestina bisa mengajukan klaim ke ICC.
"Ini akan menjadi kasus pertama bagi Palestina, setelah mendapatkan pengakuan internasional sebagai negara non-anggota PBB," kata Tirawi.
(esn)