PBB peringatkan Australia tentang hak pengungsi
Kamis, 15 November 2012 - 09:00 WIB
PBB peringatkan Australia tentang hak pengungsi
A
A
A
Sindonews.com – PBB memberi peringatan pada Australia terkait kondisi kaum pengungsi di salah satu pulau kecil negara itu, Nauru. Peringatan ini dikeluarkan PBB menyusul aksi mogok makan yang dilakukan para pengungsi asal Asia yang ditahan di pulau Nauru.
Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, mengaku khawatir dengan kondisi para pengungsi yang ditahan di bawah hukum lepas pantai Australia, di pulau Nauru. "Saya pikir, itu merupakan indikasi dari kondisi yang tak tertahankan. Di mana mereka ditahan dan tak ada kepastian soal masa depan mereka," kata Pillay seperti dikutip dari the star, Rabu (14/11/2012).
Australia memang telah mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan PBB, karena mengirimkan para pencari suaka ke pulau Nauru. Pillay mengatakan, ia menghargai Australia yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya dari migrasi yang tidak diinginkan atau berlebihan.
“Tapi, saya melihat ada standar ganda. Ketika datang kaum migran dari Eropa yang tiba melalui jalur udara, mereka tidak ditahan. Mereka bisa tinggal di rumah dan sebagainya, sementara status mereka sedang diproses," lanjut Pillay.
Sebagian besar dari 400 pencari suaka yang berada di Nauru, dilaporkan melakukan aksi mogok makan pada awal pekan ini. Tapi, sebagian membatalkan aksi mereka, menyusul berita dari kelompok HAM, Amnesty International yang berjanji akan mengunjungi Nauru pekan depan.
Para tahanan memprotes kondisi di kamp Nauru yang panas, berdebu, dan terpencil. Para pencari suaka ini tinggal di tenda-tenda dan memiliki akses terbatas kepada bantuan hukum dan kemanusiaan.
"Saya takut bahwa ini adalah jalan lain untuk penahanan tanpa batas waktu," kata Pillay. "Penahanan pencari suaka harus menjadi pilihan terakhir, bukan yang pertama dan tidak terbatas," tambahnya.
Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia PBB, Navi Pillay, mengaku khawatir dengan kondisi para pengungsi yang ditahan di bawah hukum lepas pantai Australia, di pulau Nauru. "Saya pikir, itu merupakan indikasi dari kondisi yang tak tertahankan. Di mana mereka ditahan dan tak ada kepastian soal masa depan mereka," kata Pillay seperti dikutip dari the star, Rabu (14/11/2012).
Australia memang telah mendapat kecaman dari kelompok hak asasi manusia dan PBB, karena mengirimkan para pencari suaka ke pulau Nauru. Pillay mengatakan, ia menghargai Australia yang memiliki kewajiban untuk melindungi warga negaranya dari migrasi yang tidak diinginkan atau berlebihan.
“Tapi, saya melihat ada standar ganda. Ketika datang kaum migran dari Eropa yang tiba melalui jalur udara, mereka tidak ditahan. Mereka bisa tinggal di rumah dan sebagainya, sementara status mereka sedang diproses," lanjut Pillay.
Sebagian besar dari 400 pencari suaka yang berada di Nauru, dilaporkan melakukan aksi mogok makan pada awal pekan ini. Tapi, sebagian membatalkan aksi mereka, menyusul berita dari kelompok HAM, Amnesty International yang berjanji akan mengunjungi Nauru pekan depan.
Para tahanan memprotes kondisi di kamp Nauru yang panas, berdebu, dan terpencil. Para pencari suaka ini tinggal di tenda-tenda dan memiliki akses terbatas kepada bantuan hukum dan kemanusiaan.
"Saya takut bahwa ini adalah jalan lain untuk penahanan tanpa batas waktu," kata Pillay. "Penahanan pencari suaka harus menjadi pilihan terakhir, bukan yang pertama dan tidak terbatas," tambahnya.
(esn)