Mantan Kepala Intelijen Yordania dihukum 13 tahun
Minggu, 11 November 2012 - 17:05 WIB
Mantan Kepala Intelijen Yordania dihukum 13 tahun
A
A
A
Sindonews.com – Pengadilan Yordania menjatuhkan hukuman 13 tahun penjara pada mantan Kepala Intelijen negara itu, Jenderal Mohammad al-Dahabi, Minggu (11/11/2012). Seperti dikutip dari Reuters, hukuman dijatuhkan karena Dahabi terbukti melakukan tindakan korupsi.
Dahabi menangani dunia intelijen Yordania sejak 2005 hingga 2009. Ia juga sempat jadi salah satu pejabat negara yang paling ditakuti saat masih menjabat sebagai Kepala Intelijen.
Keputusan untuk menyeret Dahabi ke persidangan adalah bagian dari kampanya anti korupsi yang dilakukan Pemerintah Yordania. Ia ditangkap sejak Februari lalu dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang, serta penyalahgunaan kekuasaan. Pengadilan juga memerintahkan Dahabi untuk mengembalikan uang negara senilai USD30 juta.
Putusan Pengdailan sipil di Amman ini adalah yang pertama bagi seorang mantan pejabat negara. Selain Dahabi, sejumlah pengusaha terkemukan Yordania juga diseret ke pengadilan dengan tuduhan korupsi.
Sebelumnya, tak pernah seorang pejabat senior disidangkan dalam Pengadilan Sipil. Para tersangka dari kalangan pejabat negara dan militer, disidang dalam Pengadilan Militer, yang dikritik sebagai tindakan tak konstitusional oleh aktivis hak asasi di Yordania.
Dahabi sendiri membantah tuduhan korupsi yang mendera dirinya. Para pendukungnya mengatakan, keyakinan akan membuktikan bahwa ia telah dijebak sebagai kambing hitam politik dan bahwa Dahabi adalah seorang pion dalam perebutan kekuasaan.
Rakyat Yordania memang mendesak pemerintah untuk membersihkan negeri itu dari jeratan korupsi. Demonstrasi yang menuntut kebebasan politik yang lebih besar dan mengakhiri korupsi, marak terjadi di negara itu.
Dahabi menangani dunia intelijen Yordania sejak 2005 hingga 2009. Ia juga sempat jadi salah satu pejabat negara yang paling ditakuti saat masih menjabat sebagai Kepala Intelijen.
Keputusan untuk menyeret Dahabi ke persidangan adalah bagian dari kampanya anti korupsi yang dilakukan Pemerintah Yordania. Ia ditangkap sejak Februari lalu dengan tuduhan penggelapan dan pencucian uang, serta penyalahgunaan kekuasaan. Pengadilan juga memerintahkan Dahabi untuk mengembalikan uang negara senilai USD30 juta.
Putusan Pengdailan sipil di Amman ini adalah yang pertama bagi seorang mantan pejabat negara. Selain Dahabi, sejumlah pengusaha terkemukan Yordania juga diseret ke pengadilan dengan tuduhan korupsi.
Sebelumnya, tak pernah seorang pejabat senior disidangkan dalam Pengadilan Sipil. Para tersangka dari kalangan pejabat negara dan militer, disidang dalam Pengadilan Militer, yang dikritik sebagai tindakan tak konstitusional oleh aktivis hak asasi di Yordania.
Dahabi sendiri membantah tuduhan korupsi yang mendera dirinya. Para pendukungnya mengatakan, keyakinan akan membuktikan bahwa ia telah dijebak sebagai kambing hitam politik dan bahwa Dahabi adalah seorang pion dalam perebutan kekuasaan.
Rakyat Yordania memang mendesak pemerintah untuk membersihkan negeri itu dari jeratan korupsi. Demonstrasi yang menuntut kebebasan politik yang lebih besar dan mengakhiri korupsi, marak terjadi di negara itu.
(esn)