Korut bantah lakukan pelanggaran HAM
Sabtu, 03 November 2012 - 21:18 WIB
Korut bantah lakukan pelanggaran HAM
A
A
A
Sindonews.com - Delegasi Korea Utara di PBB menolak laporan tentang terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di negara itu yang disampaikan tim pemantau PBB. Seperti dikutip dari thestar, Sabtu (3/11/201), Korut menyatakan laporan itu tak berdasar.
“Delegasi kami dengan tegas menolak tuduhan tak berdasar itu. Laporan dari tim pelapor khusus merupakan produk kebijakan bermusuhan Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap DPRK (Korut), serta merupakan contoh khas politisasi, standar ganda, dan selektivitas pada masalah HAM," tegas Kim Song, Ketua Delegasi Korut.
Song mengatakan, sebelumnya Korut telah berkerja sama dengan badan-badan PBB dan Uni Eropa yang mengurusi HAM. Namun, kerja sama itu dihentikan pada tahun 2006, setelah Uni Eropa mulai mensponsori resolusi Majelis Umum tahunan PBB yang mengutuk Korut atas pelanggaran HAM.
"Kami tak menyembunyikan apa-apa, jadi kami tidak perlu takut. Sebaliknya, kami bangga dengan sistem yang menjaga dan melindungi HAM di negara kami. Termasuk perawatan medis gratis dan sistem pendidikan gratis," beber Song.
Menurutnya, Korut akan terus mengembangkan dan memperkuat sistem sosial yang menjamin pemajuan dan perlindungan HAM. "Kami tidak mengakui atau menerima mandat pelapor khusus yang ditunjuk oleh resolusi untuk Korut," ucap Song. "Ini adalah prinsip kami dan itu tidak akan berubah di masa depan," tandasnya.
Song menuturkan, sebuah kesalahan besar jika negara-negara tertentu mengharapkan perubahan di Korut melalui tekanan politik. "Kami tetap konsisten dalam posisi damai untuk menyelesaikan semua masalah melalui negosiasi dan dialog," ujar Song.
Sebelumnya, tim monitoring PBB mengaku menemukan berbagai pelanggaran HAM di negara itu. Tim monitoring menyebut adanya kamp penjara politik yang luas, kondisi penjara yang buruk, penyiksaan tenaga kerja, dan hukuman fisik. Tim monitoring memperkirakan ada 150 hingga 200 ribu tahanan politik di Korut.
“Delegasi kami dengan tegas menolak tuduhan tak berdasar itu. Laporan dari tim pelapor khusus merupakan produk kebijakan bermusuhan Amerika Serikat dan Uni Eropa terhadap DPRK (Korut), serta merupakan contoh khas politisasi, standar ganda, dan selektivitas pada masalah HAM," tegas Kim Song, Ketua Delegasi Korut.
Song mengatakan, sebelumnya Korut telah berkerja sama dengan badan-badan PBB dan Uni Eropa yang mengurusi HAM. Namun, kerja sama itu dihentikan pada tahun 2006, setelah Uni Eropa mulai mensponsori resolusi Majelis Umum tahunan PBB yang mengutuk Korut atas pelanggaran HAM.
"Kami tak menyembunyikan apa-apa, jadi kami tidak perlu takut. Sebaliknya, kami bangga dengan sistem yang menjaga dan melindungi HAM di negara kami. Termasuk perawatan medis gratis dan sistem pendidikan gratis," beber Song.
Menurutnya, Korut akan terus mengembangkan dan memperkuat sistem sosial yang menjamin pemajuan dan perlindungan HAM. "Kami tidak mengakui atau menerima mandat pelapor khusus yang ditunjuk oleh resolusi untuk Korut," ucap Song. "Ini adalah prinsip kami dan itu tidak akan berubah di masa depan," tandasnya.
Song menuturkan, sebuah kesalahan besar jika negara-negara tertentu mengharapkan perubahan di Korut melalui tekanan politik. "Kami tetap konsisten dalam posisi damai untuk menyelesaikan semua masalah melalui negosiasi dan dialog," ujar Song.
Sebelumnya, tim monitoring PBB mengaku menemukan berbagai pelanggaran HAM di negara itu. Tim monitoring menyebut adanya kamp penjara politik yang luas, kondisi penjara yang buruk, penyiksaan tenaga kerja, dan hukuman fisik. Tim monitoring memperkirakan ada 150 hingga 200 ribu tahanan politik di Korut.
(esn)