Berlusconi dihukum 4 tahun penjara
Sabtu, 27 Oktober 2012 - 06:30 WIB
Berlusconi dihukum 4 tahun penjara
A
A
A
Sindonews.com – Mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Italia, Jumat (26/10/2012). Seperti dikutip dari thestar, hukuman ini dijatuhkan karena Berlusconi terbukti melakukan penipuan pajak, terkait pembelian hak siar oleh stasiun televisi miliknya, Mediaset.
Berlusconi memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak dua kali. Dia belum akan dipenjara sebelum putusan banding dikeluarkan. Jaksa Penuntut sendiri mengajukan tuntutan 3 tahun 8 bulan bagi Berlusconi. Pengadilan juga mewajibkan Berlusconi untuk membayar denda sebesar 10 juta Euro.
Keputusan pengadilan ini jatuh, tepat dua hari setelah Berlusconi menegaskan kalau dirinya tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu tahun depan.
Sementara itu, sebuah pengadilan terpisah atas tuduhan bahwa Berlusconi melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur, saat ini sedang digelar Milan. Berlusconi sendiri membantah semua tuduhan terhadap dirinya.
Angelino Alfano, sekretaris Popolo della Liberta (PDL), partai yang didirikan Berlusconi pada 2007,
mengatakan, putusan pengadilan ini membuktikan penganiayaan yudisial atas diri Berlusconi.
Sementara politisi dari lawan politik PDL, menganggap putusan ini sangat tepat. “Kebenaran telah terungkap,” cetus Antonio Di Pietro, seorang mantan hakim. Usai keluarnya putusan pengadilan ini, saham Mediaset dilaporkan turun 3 persen.
Berlusconi memiliki hak untuk mengajukan banding sebanyak dua kali. Dia belum akan dipenjara sebelum putusan banding dikeluarkan. Jaksa Penuntut sendiri mengajukan tuntutan 3 tahun 8 bulan bagi Berlusconi. Pengadilan juga mewajibkan Berlusconi untuk membayar denda sebesar 10 juta Euro.
Keputusan pengadilan ini jatuh, tepat dua hari setelah Berlusconi menegaskan kalau dirinya tidak akan mencalonkan diri dalam pemilu tahun depan.
Sementara itu, sebuah pengadilan terpisah atas tuduhan bahwa Berlusconi melakukan hubungan seks dengan pelacur di bawah umur, saat ini sedang digelar Milan. Berlusconi sendiri membantah semua tuduhan terhadap dirinya.
Angelino Alfano, sekretaris Popolo della Liberta (PDL), partai yang didirikan Berlusconi pada 2007,
mengatakan, putusan pengadilan ini membuktikan penganiayaan yudisial atas diri Berlusconi.
Sementara politisi dari lawan politik PDL, menganggap putusan ini sangat tepat. “Kebenaran telah terungkap,” cetus Antonio Di Pietro, seorang mantan hakim. Usai keluarnya putusan pengadilan ini, saham Mediaset dilaporkan turun 3 persen.
(esn)