Tim ahli gempa Italia dihukum 6 tahun penjara
Selasa, 23 Oktober 2012 - 17:18 WIB
Tim ahli gempa Italia dihukum 6 tahun penjara
A
A
A
Sindonews.com - Enam seismolog (ahli gempa bumi) dan seorang pejabat pemerintah di Italia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan, Selasa (23/10/2012). Seperti dikutip dari BBC.com, terdakwa dianggap memberikan pernyataan palsu sebelum gempa.
Tim ahli gempa ini dinilai bertanggung jawab atas tewasnya 309 orang saat gempa bumi mengguncang kota L'Aquila pada 2009 silam. Jaksa menilai, tim ini menganggap remeh dampak gempa. Sehingga, mereka tidak mengeluarkan himbauan pada warga L’Aquila untuk mengungsi dan menghindari daerah bencana.
Dalam pernyataan penutup, jaksa mengutip salah satu saksi, Guido Fioravanti, yang ayahnya meninggal dalam gempa itu. Menurut Jaksa, Fioravanti telah menelepon Ibunya pada malam hari setelah gempa pertama terjadi. Sebelum gempa besar, memang sempat ada serangkaian gempa kecil.
"Saya ingat nada ketakutan dalam suara Ibu saya. Dalam kasus lain, mungkin saja mereka sudah melarikan diri ke tempat aman. Tapi, karena mendengar pendapat tim ahli gempa itu, mereka akhirnya memutuskan untuk tinggal,” jelas Fioravanti seperti diutarakan Jaksa.
Hakim Marco Billi butuh lebih dari empat jam untuk mencapai putusan dalam persidangan ini. Persidangan kasus ini sendiri telah dimulai sejak September 2011. Pengacara para terhukum mengaku akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Mereka yang dihukum 6 tahun penjara itu adalah Enzo Boschi (Kepala Lembaga Geofisika Nasional Italia), Giulio Selvaggio (Kepala Pusat Gempa Nasional di Roma), Franco Barberi (Peneliti dari Universitas Roma), Mauro Dolce (Kepala Kantor Perlindungan Sipil), Gian Michele Calvi (Kepala Pusat Pelatihan dan Riset Teknik Gempa Eropa), Claudio Eva (Peneliti dari Universitas Genoa), dan Bernardo De Bernardinis (Wakil Presiden Departemen Badan Perlindungan Sipil).
Menanggapi putusan terhadap dirinya, De Bernardinis mengatakan, "Saya percaya tidak bersalah di hadapan Allah dan manusia." Namun, ia mengaku akan bertanggungjawab jika diminta. “Tapi, jika pengadilan memutuskan saya bersalah, saya akan menerima tanggung jawab saya," lanjutnya.
Tim ahli gempa ini dinilai bertanggung jawab atas tewasnya 309 orang saat gempa bumi mengguncang kota L'Aquila pada 2009 silam. Jaksa menilai, tim ini menganggap remeh dampak gempa. Sehingga, mereka tidak mengeluarkan himbauan pada warga L’Aquila untuk mengungsi dan menghindari daerah bencana.
Dalam pernyataan penutup, jaksa mengutip salah satu saksi, Guido Fioravanti, yang ayahnya meninggal dalam gempa itu. Menurut Jaksa, Fioravanti telah menelepon Ibunya pada malam hari setelah gempa pertama terjadi. Sebelum gempa besar, memang sempat ada serangkaian gempa kecil.
"Saya ingat nada ketakutan dalam suara Ibu saya. Dalam kasus lain, mungkin saja mereka sudah melarikan diri ke tempat aman. Tapi, karena mendengar pendapat tim ahli gempa itu, mereka akhirnya memutuskan untuk tinggal,” jelas Fioravanti seperti diutarakan Jaksa.
Hakim Marco Billi butuh lebih dari empat jam untuk mencapai putusan dalam persidangan ini. Persidangan kasus ini sendiri telah dimulai sejak September 2011. Pengacara para terhukum mengaku akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.
Mereka yang dihukum 6 tahun penjara itu adalah Enzo Boschi (Kepala Lembaga Geofisika Nasional Italia), Giulio Selvaggio (Kepala Pusat Gempa Nasional di Roma), Franco Barberi (Peneliti dari Universitas Roma), Mauro Dolce (Kepala Kantor Perlindungan Sipil), Gian Michele Calvi (Kepala Pusat Pelatihan dan Riset Teknik Gempa Eropa), Claudio Eva (Peneliti dari Universitas Genoa), dan Bernardo De Bernardinis (Wakil Presiden Departemen Badan Perlindungan Sipil).
Menanggapi putusan terhadap dirinya, De Bernardinis mengatakan, "Saya percaya tidak bersalah di hadapan Allah dan manusia." Namun, ia mengaku akan bertanggungjawab jika diminta. “Tapi, jika pengadilan memutuskan saya bersalah, saya akan menerima tanggung jawab saya," lanjutnya.
(esn)