Tim ahli gempa Italia dihukum 6 tahun penjara

Selasa, 23 Oktober 2012 - 17:18 WIB
Tim ahli gempa Italia...
Tim ahli gempa Italia dihukum 6 tahun penjara
A A A
Sindonews.com - Enam seismolog (ahli gempa bumi) dan seorang pejabat pemerintah di Italia dijatuhi hukuman enam tahun penjara karena dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan, Selasa (23/10/2012). Seperti dikutip dari BBC.com, terdakwa dianggap memberikan pernyataan palsu sebelum gempa.

Tim ahli gempa ini dinilai bertanggung jawab atas tewasnya 309 orang saat gempa bumi mengguncang kota L'Aquila pada 2009 silam. Jaksa menilai, tim ini menganggap remeh dampak gempa. Sehingga, mereka tidak mengeluarkan himbauan pada warga L’Aquila untuk mengungsi dan menghindari daerah bencana.

Dalam pernyataan penutup, jaksa mengutip salah satu saksi, Guido Fioravanti, yang ayahnya meninggal dalam gempa itu. Menurut Jaksa, Fioravanti telah menelepon Ibunya pada malam hari setelah gempa pertama terjadi. Sebelum gempa besar, memang sempat ada serangkaian gempa kecil.

"Saya ingat nada ketakutan dalam suara Ibu saya. Dalam kasus lain, mungkin saja mereka sudah melarikan diri ke tempat aman. Tapi, karena mendengar pendapat tim ahli gempa itu, mereka akhirnya memutuskan untuk tinggal,” jelas Fioravanti seperti diutarakan Jaksa.

Hakim Marco Billi butuh lebih dari empat jam untuk mencapai putusan dalam persidangan ini. Persidangan kasus ini sendiri telah dimulai sejak September 2011. Pengacara para terhukum mengaku akan mengajukan banding atas hukuman tersebut.

Mereka yang dihukum 6 tahun penjara itu adalah Enzo Boschi (Kepala Lembaga Geofisika Nasional Italia), Giulio Selvaggio (Kepala Pusat Gempa Nasional di Roma), Franco Barberi (Peneliti dari Universitas Roma), Mauro Dolce (Kepala Kantor Perlindungan Sipil), Gian Michele Calvi (Kepala Pusat Pelatihan dan Riset Teknik Gempa Eropa), Claudio Eva (Peneliti dari Universitas Genoa), dan Bernardo De Bernardinis (Wakil Presiden Departemen Badan Perlindungan Sipil).

Menanggapi putusan terhadap dirinya, De Bernardinis mengatakan, "Saya percaya tidak bersalah di hadapan Allah dan manusia." Namun, ia mengaku akan bertanggungjawab jika diminta. “Tapi, jika pengadilan memutuskan saya bersalah, saya akan menerima tanggung jawab saya," lanjutnya.
(esn)
Berita Terkait
Lubang Misterius Telan...
Lubang Misterius Telan Sejumlah Kendaraan Di Napoli, Italia
Derby della Madoninna...
Derby della Madoninna Tanpa Pemenang, AC Milan Puas Imbangi Inter
Genoa Resmi Rekrut Legenda...
Genoa Resmi Rekrut Legenda AC Milan jadi Pelatih
Gasak Cagliari, Juventus...
Gasak Cagliari, Juventus Dekati 5 Besar Klasemen Liga Italia
Mengintip Jersey Anyar...
Mengintip Jersey Anyar Inter Milan
Bos Mafia yang Ditakuti...
Bos Mafia yang Ditakuti Tertangkap, Italia Semringah
Berita Terkini
Iran Balas Serang Pangkalan...
Iran Balas Serang Pangkalan AS di Qatar, Bahrain, dan UEA
11 menit yang lalu
Eks Jubir Rumah Sakit...
Eks Jubir Rumah Sakit Israel: Dokter Zionis Selamatkan Nyawa Erdogan atas Permintaan Mossad
42 menit yang lalu
Aneh tapi Nyata, Gunung...
Aneh tapi Nyata, Gunung Berapi Ini Muntahkan Emas Setiap Hari
1 jam yang lalu
Topan Bavi Terjang China,...
Topan Bavi Terjang China, Paksa Hampir 2 Juta Orang Mengungsi
2 jam yang lalu
Horor! Jendela Pesawat...
Horor! Jendela Pesawat Terlepas di Tengah Penerbangan, Seorang Penumpang Nyaris Tersedot Keluar
3 jam yang lalu
AS Serang Iran Lagi...
AS Serang Iran Lagi untuk Ketiga Kalinya
3 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved