Inggris tak mau serahkan hacker ke AS
Selasa, 16 Oktober 2012 - 22:54 WIB
Inggris tak mau serahkan hacker ke AS
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Inggris menolak untuk menyerahkan seorang hacker komputer, Gary McKinnon (46) ke Pemerintah Amerika Serikat (AS). Seperti dikutip dari CNN.com, Selasa (16/10/2012), McKinnon telah mengaku membobol sistem komputer NASA dan Pentagon. AS menyebut aksi itu sebagai pembobolan sistem komputer militer terbesar yang pernah terjadi.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, menyatakan kalau McKinnon dituduh telah melakukan sebuah kejahatan serius. “Tapi, tidak ada keraguan kalau ia sakit parah. Ada resiko tinggi kalau dia akan mengakhiri hidupnya sendiri. Keputusan untuk mengekstradisi McKinnon akan bertentangan dengan hak asasi manusia. Direktur Penuntut Umum Inggris akan melihat, apakah McKinnon harus diadili di Pengadilan Inggris,” jelas May.
Psikiater yang memeriksa McKinnon mengatakan, ada risiko bunuh diri jika ia dikirim ke AS. McKinnon telah mengaku membobol sistem komputer NASA dan Pentagon. Ia beralasan, melakukan hal itu untuk mengetahui apakah pemerintah AS menutup-nutupi keberadaan UFO. Selama satu dekade terakhir, McKinnon telah berjuang untuk menghindari ekstradisi ke AS.
Pengacara McKinnon, Karen Todner, mengatakan, senang dengan keputusan Pemerintah Inggris ini. “Kami senang dengan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri untuk tidak mengekstradisi Gary McKinnon. Sebuah keputusan yang tepat setelah bertahun-tahun," ujar Todner. Tak hanya Todner, beberapa kelompok hak asasi manusia juga menyambut gembira putusan ini.
Pemerintah AS mengatakan, McKinnon melakukan pembobolan lewat 97 komputer dari rumahnya di London selama setahun, mulai bulan Maret 2001. Dia dituduh membobol sistem komputer militer, NASA, dan jaringan sipil. Pihak berwenang di AS sudah siap menjatuhkan sanksi maksimal 10 tahun penjara dan denda USD250 ribu bagi McKinnon.
Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, menyatakan kalau McKinnon dituduh telah melakukan sebuah kejahatan serius. “Tapi, tidak ada keraguan kalau ia sakit parah. Ada resiko tinggi kalau dia akan mengakhiri hidupnya sendiri. Keputusan untuk mengekstradisi McKinnon akan bertentangan dengan hak asasi manusia. Direktur Penuntut Umum Inggris akan melihat, apakah McKinnon harus diadili di Pengadilan Inggris,” jelas May.
Psikiater yang memeriksa McKinnon mengatakan, ada risiko bunuh diri jika ia dikirim ke AS. McKinnon telah mengaku membobol sistem komputer NASA dan Pentagon. Ia beralasan, melakukan hal itu untuk mengetahui apakah pemerintah AS menutup-nutupi keberadaan UFO. Selama satu dekade terakhir, McKinnon telah berjuang untuk menghindari ekstradisi ke AS.
Pengacara McKinnon, Karen Todner, mengatakan, senang dengan keputusan Pemerintah Inggris ini. “Kami senang dengan dengan keputusan Menteri Dalam Negeri untuk tidak mengekstradisi Gary McKinnon. Sebuah keputusan yang tepat setelah bertahun-tahun," ujar Todner. Tak hanya Todner, beberapa kelompok hak asasi manusia juga menyambut gembira putusan ini.
Pemerintah AS mengatakan, McKinnon melakukan pembobolan lewat 97 komputer dari rumahnya di London selama setahun, mulai bulan Maret 2001. Dia dituduh membobol sistem komputer militer, NASA, dan jaringan sipil. Pihak berwenang di AS sudah siap menjatuhkan sanksi maksimal 10 tahun penjara dan denda USD250 ribu bagi McKinnon.
(esn)