Korban perampokan di Inggris bisa menentukan hukuman

Selasa, 09 Oktober 2012 - 14:49 WIB
Korban perampokan di Inggris bisa menentukan hukuman
Korban perampokan di Inggris bisa menentukan hukuman
A A A
Sindonews.com – Reformasi peradilan di Inggris akan memungkinkan seorang korban perampokan ikut menentukan hukuman apa yang akan dijatuhkan bagi seorang penjahat. Hal ini sampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Inggris, Theresa May, Selasa (9/10/2012).

"Salah satu masalah besar bagi korban perilaku anti-sosial adalah, mereka merasa tidak berdaya,"
kata May, seperti dikutip dari dailymail. “Seseorang melakukan sesuatu pada mereka atau properti mereka dan mereka merasa tidak mendapatkan ganti rugi. Atau, si korban merasa bukan bagian dari proses,” papar May.

Menurut May, beberapa pelaku kejahatan bahkan tidak menyadari dampak dari tindakan mereka. "Ini juga tentang bagaimana memberi korban kepastian transparansi hukum. Salah satu keluhan yang sering saya dengar dari korban adalah, mereka telah melaporkan kejadian ke polisi, tetapi mereka tidak tahu apa yang terjadi setelah itu. Mereka yang telah menderita dan harus mengetahui apa yang terjadi selanjutnya,” beber May.

Kini, May memastikan hal itu tak akan lagi terjadi. Seorang korban perampokan atau kejahatan bisa ikut menentukan hukuman apa yang pantas bagi di pelaku. Hukuman bisa berupa pembayaran kompensasi, perbaikan kerusakan, atau membersihkan ruang publik. Korban akan dapat memutuskan, hukuman mana yang dikenakan pada pelaku.

"Kami ingin memastikan, bahwa mereka memiliki pilihan. Kami bisa berkata pada mereka: inilah daftar pilihan, apa yang ingin Anda lakukan? Mungkin mereka ingin perbaikan untuk kerusakan yang telah dilakukan. Jadi, jika ada jendela yang telah dirusak oleh perampok, si korban bisa meminta jendela itu diperbaiki,” lanjut May.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5158 seconds (0.1#10.140)