Korut reformasi sistem pendidikannya
Rabu, 26 September 2012 - 13:00 WIB
Korut reformasi sistem pendidikannya
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Tinggi Rakyat, Supreme People’s Assembly (SPA) Korea Utara (Korut) kembali menggelar sidang istimewa Mansudae Assembly Hall, di Pyongyang.
Seperti diberitakan media resmi pemerintah Korut, Korean Central News Agency (KCNA) Selasa 25 Sepetember 2012, sidang keenam tersebut membahas dua isu utama yakni pendidikan dan isu terkait organisasi Partai Buruh Korea Utara, Workers' Party of Korea (WPK).
Dalam sidang tersebut anggota majelis Korut memutuskan untuk mereformasi periode belajar 11 tahun menjadi 12 tahun. Di bawah sistem baru ini, Pemerintah korut menargetkan masa belajar satu tahun untuk pendidikan pra sekolah, lima tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama dan tiga tahun sekolah menengah atas.
KCNA menjelaskan, reformasi pendidikan dilakukan dalam rangka menanggapi perubahan zaman dengan membuat sejumlah perbahan penting untuk membantu meningkatkan pendidikan dan penguatan pendidikan umum di tingkat menengah serta menerapkan sistem yang lebih stabil sekaligus membangun sistem pendidikan sosialis.
Sejak tahun 1972 perintah Korut mengadopsi periode sistem pendidikan 11 tahun, satu tahun pra-sekolah, empat tahun sekolah dasar, dan enam tahun sekolah menengah.
Sementara untuk masalah organisasi, WPK menunjuk dua orang, yakni, sekretaris komita kepala WPK Provinsi Phyongan Selatan Hong Bom dan Jon Yong Nam, ketua Komite Sentral Kim Il Sung Liga Pemuda Sosialis guna mengisi kekosongan anggota presidium SPA.
Sementara Choe Hui Jong ditarik dari jabatanya sebagai ketua Komite Anggaran SPA dan menujuk Kwak Pom Gi sebagai ketua komite anggaran.
Seperti diberitakan media resmi pemerintah Korut, Korean Central News Agency (KCNA) Selasa 25 Sepetember 2012, sidang keenam tersebut membahas dua isu utama yakni pendidikan dan isu terkait organisasi Partai Buruh Korea Utara, Workers' Party of Korea (WPK).
Dalam sidang tersebut anggota majelis Korut memutuskan untuk mereformasi periode belajar 11 tahun menjadi 12 tahun. Di bawah sistem baru ini, Pemerintah korut menargetkan masa belajar satu tahun untuk pendidikan pra sekolah, lima tahun sekolah dasar, tiga tahun sekolah menengah pertama dan tiga tahun sekolah menengah atas.
KCNA menjelaskan, reformasi pendidikan dilakukan dalam rangka menanggapi perubahan zaman dengan membuat sejumlah perbahan penting untuk membantu meningkatkan pendidikan dan penguatan pendidikan umum di tingkat menengah serta menerapkan sistem yang lebih stabil sekaligus membangun sistem pendidikan sosialis.
Sejak tahun 1972 perintah Korut mengadopsi periode sistem pendidikan 11 tahun, satu tahun pra-sekolah, empat tahun sekolah dasar, dan enam tahun sekolah menengah.
Sementara untuk masalah organisasi, WPK menunjuk dua orang, yakni, sekretaris komita kepala WPK Provinsi Phyongan Selatan Hong Bom dan Jon Yong Nam, ketua Komite Sentral Kim Il Sung Liga Pemuda Sosialis guna mengisi kekosongan anggota presidium SPA.
Sementara Choe Hui Jong ditarik dari jabatanya sebagai ketua Komite Anggaran SPA dan menujuk Kwak Pom Gi sebagai ketua komite anggaran.
(aww)