Terdakwa telanjang, sidang ditunda 90 menit
Sabtu, 08 September 2012 - 11:29 WIB
Terdakwa telanjang, sidang ditunda 90 menit
A
A
A
Sindonews.com - Sebuah persidangan atas kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Swedia pada 2008 di Paris kemarin terpaksa ditunda. Penundaan ini dikarenakan terdakwa, Bernard Cholet (55), menolak menjalani persidangan dengan menanggalkan seluruh busananya.
“Terdakwa telanjang,” ujar Gendarme yang bertanggung jawab membawa Cholet dari sel terdakwa ke pengadilan kepada hakim Xaviere Simeoni, seperti dikutip AFP.
Majelis hakim yang terkejut dengan laporan tersebut kemudian memutuskan menunda jalannya persidangan selama 90 menit.
Namun hakim tidak serta merta diam atas perilaku aneh terdakwa. Dia mempertanyakan kelengahan petugas dalam pengawasan terhadap terdakwa. “Apa kalian tidak bisa mengenakan jaket pengaman padanya?” tanya hakim itu.
Enggan menunda lebih lama lagi, hakim pun mengeluarkan ancaman. “Dia bisa disidang dalam kondisi telanjang kalau dia mau dan dia akan didakwa memamerkan diri.”
Ketegasan hakim itu ternyata berhasil. Cholet, yang berada di sel, kemudian berpakaian dan hadir di kursi terdakwa.
“Terdakwa telanjang,” ujar Gendarme yang bertanggung jawab membawa Cholet dari sel terdakwa ke pengadilan kepada hakim Xaviere Simeoni, seperti dikutip AFP.
Majelis hakim yang terkejut dengan laporan tersebut kemudian memutuskan menunda jalannya persidangan selama 90 menit.
Namun hakim tidak serta merta diam atas perilaku aneh terdakwa. Dia mempertanyakan kelengahan petugas dalam pengawasan terhadap terdakwa. “Apa kalian tidak bisa mengenakan jaket pengaman padanya?” tanya hakim itu.
Enggan menunda lebih lama lagi, hakim pun mengeluarkan ancaman. “Dia bisa disidang dalam kondisi telanjang kalau dia mau dan dia akan didakwa memamerkan diri.”
Ketegasan hakim itu ternyata berhasil. Cholet, yang berada di sel, kemudian berpakaian dan hadir di kursi terdakwa.
(hyk)