Fu Ying tuntut Jepang bebaskan warga China
Kamis, 16 Agustus 2012 - 17:49 WIB
Fu Ying tuntut Jepang bebaskan warga China
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah China menuntut Pemerintah Jepang untuk segera membebaskan warga negaranya yang ditahan akibat menjejakkan kaki di Pulau Dokdo.
Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) China, Fu Ying telah meminta duta besar China di Jepang, Uichiro Niwa, untuk menjamin keselamatan warga China yang ditahan Pemerintah Jepang.
’’Kami mendesak pihak berwenang Jepang untuk segera membebaskan warga China yang ditahan tanpa syarat,” tegas Fu Ying, seperti dikutip Xinhua, Kamis (16/8/2012).
Sementara Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda belum menanggapi pernyataan Menlu China. Pemerintah Jepang menahan warga China karena mereka dinyatakan telah melanggar hukum yang berlaku di negara itu.
Kepolisian Jepang melaporkan, sebanyak lima orang warga China ditangkap petugas keamanan Jepang karena mereka mendarat di gugusan pulau tak berpenghuni di Laut China Timur. Sedangkan tujuh orang lainnya berenang menuju sebuah pulau kecil di dekatnya.
Sementara dua orang sisanya kembali ke kapal. Meskipun telah berusaha melarikan diri, petugas keamanan Jepang berhasil mengangkap 14 warga China yang mengunjungi Pulau Dokdo.
’’Kapal China yang berlayar dari Hongkong telah mendarat di salah satu pulau pada kepulauan Dokdo untuk menanam bendera China,” ujar penjaga pantai Jepang, seperti dikutip The New York Times.
Pemerintah Jepang menangkap belasan warga China yang berlabuh di Pulau Dokdo menggunakan kapal Hongkong. Pulau yang terletak di wilayah perbatasan itu telah lama disengketakan kedua negara. Bangsa Jepang menamai pulau itu Senkakus, tetapi di China pulau tersebut dikenal dengan sebutan Dokdo.
Sejak pekan lalu, para aktivis China gencar melakukan protes pasca pengklaiman Pulau Dokdo oleh Jepang. Pulau yang terletak di perbatasan Jepang dengan China itu telah memicu ketegangan diantara kedua negara.
Demonstran asal Negeri Tirai Bambu itu menganggap pendaratan mereka di Pulau Dokdo itu bukan tindakan ilegal. Mereka merasa tidak memerlukan paspor untuk menginjakkan kaki di pulau yang masih termasuk wilayah China.
Wakil Menteri Luar Negeri (Menlu) China, Fu Ying telah meminta duta besar China di Jepang, Uichiro Niwa, untuk menjamin keselamatan warga China yang ditahan Pemerintah Jepang.
’’Kami mendesak pihak berwenang Jepang untuk segera membebaskan warga China yang ditahan tanpa syarat,” tegas Fu Ying, seperti dikutip Xinhua, Kamis (16/8/2012).
Sementara Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda belum menanggapi pernyataan Menlu China. Pemerintah Jepang menahan warga China karena mereka dinyatakan telah melanggar hukum yang berlaku di negara itu.
Kepolisian Jepang melaporkan, sebanyak lima orang warga China ditangkap petugas keamanan Jepang karena mereka mendarat di gugusan pulau tak berpenghuni di Laut China Timur. Sedangkan tujuh orang lainnya berenang menuju sebuah pulau kecil di dekatnya.
Sementara dua orang sisanya kembali ke kapal. Meskipun telah berusaha melarikan diri, petugas keamanan Jepang berhasil mengangkap 14 warga China yang mengunjungi Pulau Dokdo.
’’Kapal China yang berlayar dari Hongkong telah mendarat di salah satu pulau pada kepulauan Dokdo untuk menanam bendera China,” ujar penjaga pantai Jepang, seperti dikutip The New York Times.
Pemerintah Jepang menangkap belasan warga China yang berlabuh di Pulau Dokdo menggunakan kapal Hongkong. Pulau yang terletak di wilayah perbatasan itu telah lama disengketakan kedua negara. Bangsa Jepang menamai pulau itu Senkakus, tetapi di China pulau tersebut dikenal dengan sebutan Dokdo.
Sejak pekan lalu, para aktivis China gencar melakukan protes pasca pengklaiman Pulau Dokdo oleh Jepang. Pulau yang terletak di perbatasan Jepang dengan China itu telah memicu ketegangan diantara kedua negara.
Demonstran asal Negeri Tirai Bambu itu menganggap pendaratan mereka di Pulau Dokdo itu bukan tindakan ilegal. Mereka merasa tidak memerlukan paspor untuk menginjakkan kaki di pulau yang masih termasuk wilayah China.
()