Saksi pembantaian Filipina tewas misterius
A
A
A
Sindonews.com - Saksi keenam atas pembantaian 57 orang di Filipina tewas terbunuh. Saksi yang bernama Alijol Ampatuan itu terlibat dalam kasus pembunuhan pada 2009. Tragedi pembunuhan itu melibatkan keluarga Ampatuan dan Mangudadatu.
“Alijol Ampatuan adalah orang keenam di antara para saksi. Sementara saksi potensial maupun keluarga korban telah meninggal satu per satu secara misterius, sejak kasus itu dibawa ke pengadilan tahun 2010 lalu,” kata pejabat pengadilan Filipina, Jaksa Nena Santos.
Sebelumnya, jaksa hendak memeriksa pria itu untuk bersaksi di persidangan sebagai saksi negara. Karena Alijol diduga telah mengirim pasukan bersenjata yang terkait dengan pembantaian itu.
Sementara Human Rights Watch (HRW) memperingatkan agar pengadilan tidak melakukan pemanggilan saksi lain, jika pemerintah Filipina belum menawarkan perlindungan yang lebih baik. Seperti dilansir BBC, Kamis (28/6/2012).
Selain itu, HRW menegaskan akan mengusut siapa pun yang berada di belakang pembunuhan itu.
Andal Ampatuan Junior dan lima anggota lain dari keluarga Ampatuan termasuk dalam 196 orang menghadapi tuduhan terkait dengan pembantaian, tak terkecuali sang kepala keluarga Andal Ampatuan Senior.
Pembantaian itu terjadi saat keluarga Mangudadatu melakukan perjalanan untuk mengajukan surat pencalonan dalam pemilihan Gubernur.
Korban yang meninggal dalam tragedi pembantaian di Filipina terdiri atas beberapa perempuan dari keluarga Mangudadatu. Keluarga ini merupakan saingan politik Ampatuan. Selain itu, 30 wartawan berpergian dengan mereka juga menjadi korban.
“Alijol Ampatuan adalah orang keenam di antara para saksi. Sementara saksi potensial maupun keluarga korban telah meninggal satu per satu secara misterius, sejak kasus itu dibawa ke pengadilan tahun 2010 lalu,” kata pejabat pengadilan Filipina, Jaksa Nena Santos.
Sebelumnya, jaksa hendak memeriksa pria itu untuk bersaksi di persidangan sebagai saksi negara. Karena Alijol diduga telah mengirim pasukan bersenjata yang terkait dengan pembantaian itu.
Sementara Human Rights Watch (HRW) memperingatkan agar pengadilan tidak melakukan pemanggilan saksi lain, jika pemerintah Filipina belum menawarkan perlindungan yang lebih baik. Seperti dilansir BBC, Kamis (28/6/2012).
Selain itu, HRW menegaskan akan mengusut siapa pun yang berada di belakang pembunuhan itu.
Andal Ampatuan Junior dan lima anggota lain dari keluarga Ampatuan termasuk dalam 196 orang menghadapi tuduhan terkait dengan pembantaian, tak terkecuali sang kepala keluarga Andal Ampatuan Senior.
Pembantaian itu terjadi saat keluarga Mangudadatu melakukan perjalanan untuk mengajukan surat pencalonan dalam pemilihan Gubernur.
Korban yang meninggal dalam tragedi pembantaian di Filipina terdiri atas beberapa perempuan dari keluarga Mangudadatu. Keluarga ini merupakan saingan politik Ampatuan. Selain itu, 30 wartawan berpergian dengan mereka juga menjadi korban.
()