Ekstradisi Al-Mahmoudi ilegal
A
A
A
Ekstradisi Al-Mahmoudi ilegal
Sindonews.com-Presiden Tunisia Moncef Marzouki mengatakan, ekstradisi mantan Perdana Menteri Libya Al-Baghdadi al-Mahmoudi dari negerinya merupakan tindakan ilegal.
Kantor Kepresidenan Tunisia dalam pernyataan resminya menyebut keputusan mengekstradisi Al-Mahmoudi yang berusia 70 tahun itu, diambil tanpa konsultasi dan persetujuan presiden.
Keputusan mengekstradiri Al-Mahmoudi juga dikhawatirkan akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Presiden Tunisia. "Ekstradisi itu mengancam citra Tunisia di mata dunia internasional. Tunisia terlihat seperti sebuah negara yang tidak menghargai prinsip sistem pengadilan," sebagaimana diberitakan kantor Kepresidenan Tunisia, dikutip dari BBC, Senin (25/6/2012).
Sejumlah organisasi hak asasi manusia meminta pemerintah Tunisia tidak mengekstradisi Al-Mahmoudi, karena dikhawatirkan akan mendapatkan perlakuan buruk di Libya.
Presiden Marzouki berjanji untuk menyerahkan Al-Mahmoudi awal tahun ini, jika Libya memberi jaminan sidang yang adil. Namun, pada Mei lalu, Presiden Marzouki menyatakan pemerintah Tunisia menentang opsi ekstradisi.
Sebuah pernyataan berbeda muncul dari pemerintah Tunisia yang menyatakan keputusan ekstradisi seseorang tak memerlukan persetujuan presiden. Pernyataan itu mengatakan keputusan ekstradisi dilakukan setelah laporan delegasi Tunisia menyebutkan Libya telah memenuhi syarat proses peradilan yang adil.
Al-Mahmoudi melarikan diri ke Tunisia saat perlawanan terhadap mantan pemimpin Libya Kolonel Moammar Khadafy memuncak tahun lalu. Al-Mahmoudi menjadi perdana menteri sejak 2006 dan melarikan diri ketika pasukan pendukung Khadafy tidak bisa mempertahankan Tripoli.
Pemerintah Tunisia kemudian menahan Al-Mahmoudi karena memasuki negeri itu secara ilegal dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan. Meski akhirnya hukuman ini dibatalkan, Al-Mahmoudi tetap ditahan menyusul permohonan ekstradisi dari pemerintah Libya.
Kuasa hukum Al-Mahmoudi mengkhawatirkan keselamatan kliennya karena dia memiliki banyak pengetahuan soal rahasia pemerintahan Khadafy. (rik)
Sindonews.com-Presiden Tunisia Moncef Marzouki mengatakan, ekstradisi mantan Perdana Menteri Libya Al-Baghdadi al-Mahmoudi dari negerinya merupakan tindakan ilegal.
Kantor Kepresidenan Tunisia dalam pernyataan resminya menyebut keputusan mengekstradisi Al-Mahmoudi yang berusia 70 tahun itu, diambil tanpa konsultasi dan persetujuan presiden.
Keputusan mengekstradiri Al-Mahmoudi juga dikhawatirkan akan mempengaruhi kebijakan luar negeri Presiden Tunisia. "Ekstradisi itu mengancam citra Tunisia di mata dunia internasional. Tunisia terlihat seperti sebuah negara yang tidak menghargai prinsip sistem pengadilan," sebagaimana diberitakan kantor Kepresidenan Tunisia, dikutip dari BBC, Senin (25/6/2012).
Sejumlah organisasi hak asasi manusia meminta pemerintah Tunisia tidak mengekstradisi Al-Mahmoudi, karena dikhawatirkan akan mendapatkan perlakuan buruk di Libya.
Presiden Marzouki berjanji untuk menyerahkan Al-Mahmoudi awal tahun ini, jika Libya memberi jaminan sidang yang adil. Namun, pada Mei lalu, Presiden Marzouki menyatakan pemerintah Tunisia menentang opsi ekstradisi.
Sebuah pernyataan berbeda muncul dari pemerintah Tunisia yang menyatakan keputusan ekstradisi seseorang tak memerlukan persetujuan presiden. Pernyataan itu mengatakan keputusan ekstradisi dilakukan setelah laporan delegasi Tunisia menyebutkan Libya telah memenuhi syarat proses peradilan yang adil.
Al-Mahmoudi melarikan diri ke Tunisia saat perlawanan terhadap mantan pemimpin Libya Kolonel Moammar Khadafy memuncak tahun lalu. Al-Mahmoudi menjadi perdana menteri sejak 2006 dan melarikan diri ketika pasukan pendukung Khadafy tidak bisa mempertahankan Tripoli.
Pemerintah Tunisia kemudian menahan Al-Mahmoudi karena memasuki negeri itu secara ilegal dan dijatuhi hukuman penjara enam bulan. Meski akhirnya hukuman ini dibatalkan, Al-Mahmoudi tetap ditahan menyusul permohonan ekstradisi dari pemerintah Libya.
Kuasa hukum Al-Mahmoudi mengkhawatirkan keselamatan kliennya karena dia memiliki banyak pengetahuan soal rahasia pemerintahan Khadafy. (rik)
()