Tunisia serahkan mantan PM Libya
A
A
A
Sindonews.com-Al-Baghdadi al-Mahmoudi, Perdana Menteri Libya terakhir yang menjabat di bawah rezim Moammar Khadafy saat ini telah ditahan di sebuah penjara di Tripoli. Al-Mahmoudi diserahkan ke Libya setelah diekstradisi dari Tunisia.
Al-Mahmoudi ditangkap pada bulan September di sekitar Tamaghza, dekat perbatasan Tunisia dengan Aljazair. Ketika itu, Menteri Dalam Negeri Tunisia mengatakan, Al-Mahmoudi telah memasuki Tunisia secara ilegal tanpa visa. Seperti dilansir dari CNN, Senin (25/6/2012).
Al-Mahmoudi berusaha menyeberang ke Aljazair ketika akan ditangkap. Awalnya pengadilan memutuskan untuk menghukumnya selama enam bulan penjara, tapi dibatalkan pada pengadilan banding.
Al-Mahmoudi adalah pejabat tingkat tinggi pertama dari Libya yang dikirim kembali ke negaranya untuk diadili. Menurut laporan media di Tunisia, pada November lalu, sebuah pengadilan Tunisia menolak permintaan untuk membebaskan Al-Mahmoudi dan memutuskan untuk mengekstradisinya, meskipun tim pembelanya menyatakan dia tidak memperoleh pengadilan yang adil karena kurangnya stabilitas di Libya.
Human Rights Watch (HRW) juga meminta Tunisia untuk menghentikan ekstradisi al-Mahmoudi, HRW mengungkapkan, mantan perdana menteri diperkirakan akan menghadapi "risiko peyiksaan."
Khadafy, yang memerintah Libya hampir 42 tahun, digulingkan dalam perang sipil tahun lalu. Setelah beberapa bulan bersembunyi. Ia ahirnya tewas terbunuh. (rik)
Al-Mahmoudi ditangkap pada bulan September di sekitar Tamaghza, dekat perbatasan Tunisia dengan Aljazair. Ketika itu, Menteri Dalam Negeri Tunisia mengatakan, Al-Mahmoudi telah memasuki Tunisia secara ilegal tanpa visa. Seperti dilansir dari CNN, Senin (25/6/2012).
Al-Mahmoudi berusaha menyeberang ke Aljazair ketika akan ditangkap. Awalnya pengadilan memutuskan untuk menghukumnya selama enam bulan penjara, tapi dibatalkan pada pengadilan banding.
Al-Mahmoudi adalah pejabat tingkat tinggi pertama dari Libya yang dikirim kembali ke negaranya untuk diadili. Menurut laporan media di Tunisia, pada November lalu, sebuah pengadilan Tunisia menolak permintaan untuk membebaskan Al-Mahmoudi dan memutuskan untuk mengekstradisinya, meskipun tim pembelanya menyatakan dia tidak memperoleh pengadilan yang adil karena kurangnya stabilitas di Libya.
Human Rights Watch (HRW) juga meminta Tunisia untuk menghentikan ekstradisi al-Mahmoudi, HRW mengungkapkan, mantan perdana menteri diperkirakan akan menghadapi "risiko peyiksaan."
Khadafy, yang memerintah Libya hampir 42 tahun, digulingkan dalam perang sipil tahun lalu. Setelah beberapa bulan bersembunyi. Ia ahirnya tewas terbunuh. (rik)
()