Revolusi Mesir terancam gagal

Jum'at, 15 Juni 2012 - 11:34 WIB
Revolusi Mesir terancam gagal
Revolusi Mesir terancam gagal
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Agung (MA) Mesir memutuskan untuk membubarkan parlemen Mesir dan memutuskan bakal presiden Ahmed Shafiq dapat mengikuti pemilu presiden 16 -17 Juni mendatang.

keputusan MA Mesir merupakan pertanda hukum "isolasi politik" yang digagas oleh Ikhwanul Muslim telah gagal. Padahal April lalu, Dewan Tertinggi Agkatan Bersenjata (Supreme Council of the Armed Forces/SCAF) Mesir bersepakat melarang Shafiq dan siapapun yang pernah menjabat posisi tinggi pada masa Mubarak kembali memerintah Mesir.

Bersamaan dengan keluarnya keputusan tersebut, SCAF akan mulai mengawasi penyusunan konstitusi baru. Namun bagi banyak pihak, keputusan ini terlihat sangat mencurigakan dan mengkhawatirkan. Ada spekulasi militer berusaha mengambil alih pemerintahan dengan cara terselubung.

Ketua parlemen dan anggota Partai Freedom and Justice Party (FJP) Saad el-Katatni mengatakan, keputusan pembubaran parlemen tersebut tidak sah. Konstitusi sementara Mesir tidak memiliki wewenang untuk membubarkan parlemen.

Sementara pakar hukum menilai keputusan MA Mesir membubarkan parlemen telah sesuai asas hukum. Namun mengizinkan Syafiq mengikuti pemilu presiden di saat-saat terakhir pemilu presiden 16 dan 17 Juni mendatang, menunjukkan indikasi ada konflik kepentingan antara negara dan militer.

Usai putusan pembubaran parlemen, gedung Mahkamah Agung Mesir dijaga ketat oleh pasukan polisi. Ratusan pengunjuk rasa menolak keputusan pengadilan membubarkan parleman Mesir dan mengizinkan Shafiq mengikuti pemilu putaran kedua.

"Shafiq tidak akan mendukung revolusi Mesir, jika ia terpilih menjadi presiden maka tidak ada revolusi bagi Mesir," ungkap Hana, salah satu pengunjuk rasa seperti diberitakan dalam Aljazeera, Jumat (15/6/2012).

Mengantisipasi pecahnya kerusuhan, Pemerintah Mesir mensiagakan polisi antihuru hara dan tentara di luar gedung Mahkamah Agung. Mereka bersidi di balik pagar berduri, dipersenjatai dengan tameng dan senjata.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2645 seconds (0.1#10.140)