Tekan dokter Afridi dibebaskan, AS pangkas dana bantuan Pakistan
Jum'at, 25 Mei 2012 - 10:40 WIB
Tekan dokter Afridi dibebaskan, AS pangkas dana bantuan Pakistan
A
A
A
Sindonews.com – Pemerintah Amerika Serikat (AS) merespon vonis pengadilan Pakistan yang memenjarakan Shakil Afridi, seorang dokter yang membantu Central Intelligence Agency (CIA) menemukan Osama bin Laden. Senat AS memutuskan memotong bantuan sebesar USD 33 juta terhadap Pakistan setelah pengadilan memvonis Afridi hukuman penjara selama 33 tahun.
“Kami akan mengurangi bantuan sebesar USD 1 juta per tahun atas vonis yang dijatuhkan bagi sang dokter. Jumlah tersebut merupakan nominal yang setara dengan masa tahanan yang harus dilalui oleh Afridi,”demikian pernyataan Senat AS.
Kemarahan yang sama ditunjukkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton. Menurut Hillary, penjatuhan vonis terhadap Afridi itu sebagai ketidakadilan. “Penjatuhan sanksi bagi Afridi sangat tidak adil dan tidak masuk akal,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton seperti dikutip dari BBC.co.uk, Jumat (25/5/2012). ’’Kami akan terus menekan pemerintah Pakistan hingga Afridi dibebaskan." ungkap Hillary.
Sementara itu, wartawan BBC menilai pemotongan bantuan merupakan sikap frustrasi karena Pemerintah Pakistan tidak mau bekerjasama menanggulangi terorisme di negaranya.
“AS membutuhkan Pakistan. Pakistan juga membutuhkan kami. Namun, kami tidak terima jika Pakistan membuat kesepakatan ganda dan bersikap tidak adil dalam kasus Osama bin Laden,” ungkap Senator dari Partai Republik, Lindsey Graham
Afridi dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 33 tahun. Ia juga dijatuhi denda USD 3.500 di Pengadilan Distrik Khyber. Ia kini ditahan di penjara Peshawar.
Pemerintah Pakistan mendakwa Afridi atas tuduhan makar, dengan kedok menjalankan program vaksinasi palsu untuk mengumpulkan informasi. Ia juga dituduh mengkhianati negara karena telah bekerjasama dengan mata-mata Asing.
Kabarnya, Afriadi bertugas mengumpulkan DNA dari program hepatitis palsu. Ia bertugas mengumpulkan sample darah dari anak-anak yang tinggal di komplek Abbottabad. Dari tes DNA ini nantinya akan diketahui apakah ada atau tidak keluarga Osama di kompleks Abbottabad.
“Kami akan mengurangi bantuan sebesar USD 1 juta per tahun atas vonis yang dijatuhkan bagi sang dokter. Jumlah tersebut merupakan nominal yang setara dengan masa tahanan yang harus dilalui oleh Afridi,”demikian pernyataan Senat AS.
Kemarahan yang sama ditunjukkan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Hillary Clinton. Menurut Hillary, penjatuhan vonis terhadap Afridi itu sebagai ketidakadilan. “Penjatuhan sanksi bagi Afridi sangat tidak adil dan tidak masuk akal,” ungkap Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton seperti dikutip dari BBC.co.uk, Jumat (25/5/2012). ’’Kami akan terus menekan pemerintah Pakistan hingga Afridi dibebaskan." ungkap Hillary.
Sementara itu, wartawan BBC menilai pemotongan bantuan merupakan sikap frustrasi karena Pemerintah Pakistan tidak mau bekerjasama menanggulangi terorisme di negaranya.
“AS membutuhkan Pakistan. Pakistan juga membutuhkan kami. Namun, kami tidak terima jika Pakistan membuat kesepakatan ganda dan bersikap tidak adil dalam kasus Osama bin Laden,” ungkap Senator dari Partai Republik, Lindsey Graham
Afridi dinyatakan bersalah dan dihukum penjara 33 tahun. Ia juga dijatuhi denda USD 3.500 di Pengadilan Distrik Khyber. Ia kini ditahan di penjara Peshawar.
Pemerintah Pakistan mendakwa Afridi atas tuduhan makar, dengan kedok menjalankan program vaksinasi palsu untuk mengumpulkan informasi. Ia juga dituduh mengkhianati negara karena telah bekerjasama dengan mata-mata Asing.
Kabarnya, Afriadi bertugas mengumpulkan DNA dari program hepatitis palsu. Ia bertugas mengumpulkan sample darah dari anak-anak yang tinggal di komplek Abbottabad. Dari tes DNA ini nantinya akan diketahui apakah ada atau tidak keluarga Osama di kompleks Abbottabad.
()