Mesir adili 293 orang perusuh

Selasa, 08 Mei 2012 - 16:23 WIB
Mesir adili 293 orang...
Mesir adili 293 orang perusuh
A A A
Sindonews.com - Hari ini, hakim investigasi mengirim 293 orang Mesir ke pengadilan. Mereka adalah perusuh yang melakukan perusakan fasilitas publik, membawa senjata tajam, dan bom saat melawan pemerintah pusat selama November hingga Desember.

Beberapa dari mereka yang ditahan adalah remaja di bawah 24 tahun. Mereka akan diadili di pengadilan anak-anak. Ke-293 orang itu terlibat protes menantang Dewan tinggi angkatan bersenjata Mesir Supreme Council of the Armed Forces (SCAF).

Aksi protes dimulai dari Kairo pada 19 November. Aksi protes kemudian menyebar hingga ke berbagai kota di Mesir. Bentrok antar pengunjuk rasa dan pasukan keamanan tidak dapat dihindari. Sebanyak 14 orang dikabarkan tewas akibat penyerangan ini, sedangkan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka.

SCAF mengambil alih kekuasaan pemerintah Mesir semejak mantan diktator Hosni Mubarak digulingkan dari jabatan presiden pada Februari 2011. Saat itu, pemimpin militer yang berkuasa mengingkari janji untuk menyerahkan kekuasaan, setelah pemilihan presiden baru pada bulan Juni, dan ternyata hingga bulan November masih berkuasa.
()
Berita Terkini
Iran Merudal Kuwait...
Iran Merudal Kuwait dan Bahrain, Balas Pengeboman AS di Pulau Qeshm
1 jam yang lalu
Iran Tolak Gagasan Donald...
Iran Tolak Gagasan Donald Trump Bertemu Mojtaba Khamenei
1 jam yang lalu
Permusuhan Memanas,...
Permusuhan Memanas, AS Bombardir Lagi Pulau Qeshm Iran
1 jam yang lalu
PM Inggris: Rusia Akan...
PM Inggris: Rusia Akan Serang NATO 4 Tahun Lagi
2 jam yang lalu
Penasihat Militer Mojtaba...
Penasihat Militer Mojtaba Khamenei: Iran Siap Ubah Israel Jadi Neraka Jika Beirut Diinvasi
2 jam yang lalu
Negara Mayoritas Islam...
Negara Mayoritas Islam Ini Sangkal Jadi Markas Pasukan Elite Israel untuk Perang Melawan Iran
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved