UU larangan pelajar berpolitik diubah

Selasa, 10 April 2012 - 09:25 WIB
UU larangan pelajar...
UU larangan pelajar berpolitik diubah
A A A
Sindonews.com – Malaysia akan mencabut larangan mahasiswa bergabung partai politik yang telah berlaku selama satu dekade. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan amendemen undangundang yang diajukan di parlemen Malaysia kemarin.

Perubahan peraturan pemerintah di kampus universitas ini pertama kali dijanjikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada November silam. Dia menyatakan rencana untuk mencabut atau mengubah sejumlah undang-undang untuk memperbesar kebebasan berpolitik.

Revisi undang-undang ini akan mengizinkan mahasiswa bergabung partai politik dan berpartisipasi dalam pawai-pawai politik. Namun, mahasiswa dan para pemimpin oposisi mengeluhkan usulan perubahan itu tidak cukup banyak.

Menurut oposisi, usulan perubahan undang-undang tetap melarang aktivitas politik di kampus-kampus negeri dan melarang mahasiswa yang memegang posisi kepemimpinan di partai politik juga memegang posisi di berbagai organisasi kampus atau masyarakat.

Amendemen undangundang ini diperkirakan akan disetujui, saat koalisi berkuasa Barisan Nasional memiliki cukup kursi parlemen untuk mengesahkan undangundang tanpa dukungan oposisi. (wbs)
()
Berita Terkini
Iran Sebut Pangkalan...
Iran Sebut Pangkalan AS Target Sah dan Sumber Kekacauan Timur Tengah
17 menit yang lalu
Mayoritas Penduduk di...
Mayoritas Penduduk di 36 Negara Anggap Israel Tidak Baik
1 jam yang lalu
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
2 jam yang lalu
Menlu Iran dan Pemimpin...
Menlu Iran dan Pemimpin Hamas di Gaza Bahas Perkembangan Terkini Palestina
3 jam yang lalu
Presiden China Xi Jinping...
Presiden China Xi Jinping akan Kunjungi Korea Utara Pekan Depan
4 jam yang lalu
Australia Sita 100.000...
Australia Sita 100.000 Kecoak Selundupan, Harganya Rp2,5 Miliar
4 jam yang lalu
Infografis
Mahfud MD: Revisi UU...
Mahfud MD: Revisi UU MK Perpanjang Masa Tugas Anwar Usman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved