UU larangan pelajar berpolitik diubah

Selasa, 10 April 2012 - 09:25 WIB
UU larangan pelajar...
UU larangan pelajar berpolitik diubah
A A A
Sindonews.com – Malaysia akan mencabut larangan mahasiswa bergabung partai politik yang telah berlaku selama satu dekade. Pencabutan ini dilakukan berdasarkan amendemen undangundang yang diajukan di parlemen Malaysia kemarin.

Perubahan peraturan pemerintah di kampus universitas ini pertama kali dijanjikan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak pada November silam. Dia menyatakan rencana untuk mencabut atau mengubah sejumlah undang-undang untuk memperbesar kebebasan berpolitik.

Revisi undang-undang ini akan mengizinkan mahasiswa bergabung partai politik dan berpartisipasi dalam pawai-pawai politik. Namun, mahasiswa dan para pemimpin oposisi mengeluhkan usulan perubahan itu tidak cukup banyak.

Menurut oposisi, usulan perubahan undang-undang tetap melarang aktivitas politik di kampus-kampus negeri dan melarang mahasiswa yang memegang posisi kepemimpinan di partai politik juga memegang posisi di berbagai organisasi kampus atau masyarakat.

Amendemen undangundang ini diperkirakan akan disetujui, saat koalisi berkuasa Barisan Nasional memiliki cukup kursi parlemen untuk mengesahkan undangundang tanpa dukungan oposisi. (wbs)
()
Berita Terkini
Trump Ingin Terus Serang...
Trump Ingin Terus Serang Iran dari Pangkalan Militer Inggris
41 menit yang lalu
Menhan AS Hegseth Ungkap...
Menhan AS Hegseth Ungkap Biaya Perang Melawan Iran Sejauh Ini Sebesar Rp672 Triliun
2 jam yang lalu
Kerusuhan Pecah di Italia...
Kerusuhan Pecah di Italia setelah Pria Maroko Dibunuh Polisi secara Brutal
3 jam yang lalu
Trump: Pasukan AS Segera...
Trump: Pasukan AS Segera Serang Lokasi Gunung Pickaxe Iran dengan Sangat Hebat
3 jam yang lalu
6 Misi Pasukan Khusus...
6 Misi Pasukan Khusus yang Memicu Malapetaka, 2 Negara Adidaya Pernah Tumbang
5 jam yang lalu
Iran Lebih Suka Bombardir...
Iran Lebih Suka Bombardir Negara-negara Arab Dibandingkan Kapal Induk AS, Ini 5 Alasannya
6 jam yang lalu
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved