Pascakudeta, Mali minta bantuan militer asing

Sabtu, 31 Maret 2012 - 13:06 WIB
Pascakudeta, Mali minta...
Pascakudeta, Mali minta bantuan militer asing
A A A
Sindonews.com - Pemimpin sementara Mali pascakudeta meminta bantuan asing untuk mengatasi pemberontakan Tuareg. Kelompok Tuareg dikabarkan telah memperluas kekuasaannya di Kota Tidal.

Kota Kidal merupakan sebuah kota dengan jumlah 40.000 orang penduduk. Junta militer Mali mengatakan bahwa mereka telah manarik tentara dari wilayah Kidal dan menghentikan pertempuran dengan pemberontak demi menjaga keselamatan warga Kidal.

Penduduk kota Kidal mengatakan bahwa pemberontak Tuareg telah mengklaim pendudukan wilayah Kidal yang membentang di gurun Sahara.

"Kota Kidal, sudah dikontrol oleh kelompok pemberontak Tuareg, tidak ada tentara ataupun pejuang MNLA yang melakukan perlawanan," ungkap salah seorang anggota National Movement for the Liberation of Azawad (MNLA) seperti diberitakan dalam BBC.co.uk, Sabtu (31/3/2012).

Seorang wartawan BBC, Martin Vogl yang berada di Ibu Kota Bamako, Mali mengatakan bahwa ini adalah kemunduran serius bagi Mali, walaupun pemimpin kudeta Kapten Amadou Sanogo menjadikan aksi pemberontak Tuareg sebagai alasan untuk kudeta namun mereka tidak melakukan tindakan nyata terhadap pemberontak Tuareg, mereka fokus di Ibu Kota Bamako.

Sebelumnya, selama bertahun tahun pemberontak Tuareg telah menguasai Azawad Tuareg, wilayah Mali bagian Utara, sejumlah warga yang berada di sana telah menyampaikan keluhan namun tidak di dengar oleh pemerintah. Pemberontak Tuareg adalah pasukan yang setia mendukung pemimpin Libya Muammar Gaddafi.

Pemerintah Mali dikudeta Kamis pekan lalu oleh seorang tentara yang tidak setia Kapten Amadou Sanogo. Organisasi Negara Afrika Barat, Economic Community of West African States (ECOWAS) sebelumnya telah mengultimatum junta militer untuk melepaskan kekeasaan atau mendapatkan sanksi. Sejumlah negara ECOWAS memutuskan akan menutup perbatasan dan juga membekukan sejumlah aset pemerintah Mali. Mereka juga siap menempatkan pasukan perdamaian di Mali, jika dalam 72 jam tuntutan ECOWAS tidak dipenuhi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5274 seconds (0.1#10.140)