Jepang eksekusi 3 terpidana pembunuhan ganda

Kamis, 29 Maret 2012 - 17:01 WIB
Jepang eksekusi 3 terpidana...
Jepang eksekusi 3 terpidana pembunuhan ganda
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Jepang kembali melaksanakan eksekusi hukuman mati sejak Juli 2010. Tiga terpidana mati dijatuhi hukuman gantung di tiga penjara berbeda. Ketiganya dihukum atas kejahatan pembunuhan ganda.

Jepang merupakan salah satu negara industri yang masih mempertahankan tradisi hukuman mati, khusus bagi pelaku pembunuhan ganda. Padahal kelompok Amnesty International telah beberapa kali meminta pemerintah Jepang untuk menghapuskan hukuman gantung.

Berdasarkan data yang diperoleh dari pemerintah Jepang, 80 persen penduduk medukung pelaksanaan hukuman mati. Namu, kelompok Hak Asasi Manusia di Jepang mengatakan bahwa hukuman tersebut sangat kejam.

"Hari ini Jepang mengeksekusi tiga terpidana . Sebagai Menteri saya hanya menjalankan apa yang menjadi kewajiban saya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Menteri Kehakiman Toshio Ogawa seperti dikabarkan dalam BBC.co.uk, Kamis (29/3/2012).

Saat ini lebih dari 100 orang terpidana hukuman mati menunggu giliran dieksekusi. Salah satunya adalah Shoko Asahara, pelaku penyerangan kereta bawah tanah Tokyo 1995. Ia seharunya dieksekusi tahun lalu. Namun, tahun lalu pemerintah Jepang tidak menjalankan eksekusi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0454 seconds (0.1#10.140)