Terpidana mati perempuan terbesar di Sri Lanka

Selasa, 20 Maret 2012 - 19:29 WIB
Terpidana mati perempuan terbesar di Sri Lanka
Terpidana mati perempuan terbesar di Sri Lanka
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Sri Langka mengabarkan, angka terpidana hukuman mati meningkat di Sri Lanka sejak tahun 2012. Sebagian besar terpidana adalah perempuan.

Pejabat Sri Langka mengatakan, sejak bulan Januari 2012 dua buah penjara utama di Sri Langka telah menerima 43 orang terpidana hukuman mati. Umumnya mereka terlibat kejahatan pembunuhan dan perdagangan obat-obatan terlarang.

"Peningkatan terpidana hukuman mati meningkat sejak empat bulan pertama tahun 2011. Saat itu jumlahnya telah mencapai 40 orang, kebanyakan dari mereka yang dijatuhi hukuman mati adalah perempuan," ungkap pejabat Sri Lanka seperti dikutip dalam Xinhua, Selasa (20/3/2012).

Peningkatan jumlah terpidana mati yang kebanyakan perempuan menimbulkan protes dari anggota legislatif Sri Langka. Sejumlah anggota legislatif Sri Lanka meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan ulang penjatuhan hukuman mati.

Sejak tahun 2000 ada 1.164 terpidana yang dijatuhi hukuman mati dan masih mendekam di penjara. Beberapa dari mereka telah mendekam selama 15 tahun menunggu eksekusi.

Saat ini pemerintah Sri Lanka tengah melakukan jajak pendapat untuk menentukan opini publik, apakah penjatuhan hukuman mati efisien dalam menurunkan angka kejahatan di negara ini.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5731 seconds (0.1#10.140)