Talkshow dengan terpidana vonis mati digandrungi

Senin, 12 Maret 2012 - 13:57 WIB
Talkshow dengan terpidana...
Talkshow dengan terpidana vonis mati digandrungi
A A A
Sindonews.com - Masyarakat di China saat ini sedang gandrung dengan sebuah televisi yang mengangkat program talkshow dengan narapidana yang telah divonis mati. Talkshow ini disiarkan setiap Sabtu malam.

Henan Legal Channel, nama televisi yang berlokasi di Provinsi Henan itu, harus berburu narapidana mati sebelum eksekusi dilakukan. Wartawan televisi tersebut, Ding Yu, bersama timnya harus bergerak cepat di setiap Senin pagi untuk melakukan wawancara dengan tahanan yang akan dijatuhi hukuman mati. Wawancara dengan para terpidana ini dilakukan tujuh hari sebelum hukuman dilaksanakan.

Acara yang sangat populer ini kemudian dipandang miring oleh negara Barat. Mereka menilai bahwa acara ini merupakan sebuah acara eksploitatif. Namun Ding membantah penilaian ini.

"Beberapa orang mungkin menganggap acara ini kejam, mewawancarai orang sebelum mereka dijatuhi hukuman mati. Sebaliknya, mereka ingin berbagi, ingin suara hati mereka di dengar untuk terakhir kalinya," ungkap Ding seperti dikutip dalam BBC.co.uk Senin (12/3/2012).

"Beberapa penjahat yang telah saya wawancarai mengatakan pada saya: Saya sangat senang. Saat ini saya bisa mengutarakan isi hati saya, selama berada di dalam tahanan, sesama tahanan tidak ada yang mau membicarakan masa lalu," tambah Ding.

"Saya sangat menyesal dengan apa yang mereka lakukan. Namun saya tidak bersimpati dengan para tervonis, mereka harus membayar mahal apa yang telah mereka lakukan, dan mereka layak mendapatkanya," tambahnya.

Menurut Ding, kebanyakan dari mereka mengungkap motivasi tindak pembunuhan yang mereka lakukan adalah karena uang. Ding mencontohkan wawancara yang pernah dia lakukan terhadap Zhang Peng (27). Dia dan pasanganya merampok uang kakek dan neneknya, keduanya ditangkap dan di jatuhi hukuman mati.

Dalam acara talkshow ini, turut bekerja sama, Hakim Lui Wenling. Dia mengatakan bahwa segala telah berubah dalam sistem hukum di China.

Sebuah kebijakan kriminal baru di China adalah, "Mengurangi pembunuhan dengan mengkombinasikannya pelonggaran dan pengetatan hukum." Maksudnya, jika kasus ini tergolong ringan maka hukuman akan ditanggulangi dengan ringan. Namun, jika kesalahan memang berat, maka sanksi yang tegas harus diberikan.

"Membangkitkan nilai kemanusiaan, memaknai arti kehidupan" begitulah slogan acara ini. Slogan ini bertujuan memperingatkan orang lain agar tidak melakukan hal yang sama.

Di China, vonis hukuman mati dijatuhkan pada 55 jenis aksi kekerasan seperti, pembunuhan, pengkhianatan, pemberontakan, penyuapan, dan penyelundupan, terdapat tiga belas kejahatan yang baru-baru ini telah dihapuskan untuk dijatuhi hukuman mati atara lain, penipuan PPN, penyelundupan artefak.

Ding mengatakan, acara talkshow ini legal karena telah meminta persetujuan pengadilan tinggi Henan, fokuskan wawancawa untuk pelaku kasus pembunuhan dan kekerasan. Selama enam tahun membawa acara ini ia mangaku belum pernah mewawancarai tahan politik.

Setelah mewawancarai lebih dari 200 orang, kepada wartawan BBC, Ding mengatakan bahwa acara yang ditonton oleh 40 permirsa dari 100 juta penduduk Henan. Sayangnya acara ini akan segera berakhir.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7671 seconds (0.1#10.140)