Polisi Kolombia sita tiga ton peledak FARC

Minggu, 12 Februari 2012 - 11:55 WIB
Polisi Kolombia sita...
Polisi Kolombia sita tiga ton peledak FARC
A A A
Sindonews.com - Aparat keamanan Kolombia menyita tiga ton bahan peledak dan senjata milik gerilyawan The Revolutionary Armed Forces of Colombia (FARC).

Terdiri dari 3200 bom, granat, dan ratusan ranjau darat yang disembunyikan di tengah hutan bagian Selatan, Kolombia. Informasi keberadaan bahan peledak itu diperoleh dari anggota FARC yang menyerahkan diri kepada pihak berwenang.

Penyitaan ini dilakukan 10 hari setelah kelompok FARC meledakan bom, di luar kantor Kepolisian Tumaco. Dalam serangan itu, 11 orang polisi dinyatakan tewas.

Aksi pemberontakan kelompok FARC semakin gencar dilakukan ketika pemimpin mereka, Alfonso Cano tewas dalam baku tembak pada bulan November 2011.

FARC merupakan kelompok Marxisme-Leninisme yang didirikan pada 1960-an. FARC dicap sebagai teroris oleh Pemerintah Kolombia, Amerika, dan Uni Eropa, karena bertahan dengan mengandalkan penjualan obat-obatan terlarang dan melakukan aksi penculikan.

Kolonel Wilson Diaz mengatakan, tempat bahan peledak dan senjata FARC itu berada di sepanjang wilayah Sungai Yari, San Vicente. Tempat persembunyian itu, sanggup menampung 100 orang tentara FARC.

"Penangkapan ini yang terbesar di wilayah San Vicente dalam beberapa tahun belakangan," terangnya seperti dikutip BBC.co.uk, Minggu (12/2/2012). (san)
()
Berita Terkini
Berlatih di Tijuana,...
Berlatih di Tijuana, Timnas Iran Dikawal 300 Pasukan Elite Meksiko
1 jam yang lalu
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
3 jam yang lalu
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
4 jam yang lalu
Drone Hizbullah Hantam...
Drone Hizbullah Hantam Israel, IDF Bombardir Lebanon
4 jam yang lalu
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
4 jam yang lalu
Ini Gaun Emas Termahal...
Ini Gaun Emas Termahal di Dunia! Beratnya 10 Kg, Harganya Rp24 Miliar
5 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved