Pemimpin pemberontak Papua Nugini dibebaskan

Rabu, 01 Februari 2012 - 15:01 WIB
Pemimpin pemberontak Papua Nugini dibebaskan
Pemimpin pemberontak Papua Nugini dibebaskan
A A A
Sindonews.com - Pengadilan Nasional Papua Nugini membebaskan seorang pemimpin pemberontak Kolonel Yaura Sasa yang ditahan minggu lalu dengan sebuah jaminan.

Seperti dikabarkan dalam harian Post Courier, Pengadilan Nasional Sasa dibebaskan setelah memberikan jaminan sebesar 2500 kina (USD1.100). Selain itu, Sasa juga dilarang untuk meninggalkan Ibu Kota Port Moresby.

Kolonel Yaura Sasa ditangkap dan didakwa atas tuduhan pemberontakan dalam sebuah upaya singkat untuk merebut kendali atas angkatan bersenjata.

Kolonel Sasa mendeklarasikan dirinya sebagai komandan setelah melakukan penahanan terhadap Brigadir Jenderal Francis Agwi, dan membuatnya menjadi tahanan rumah. Sasa dan sekelompok tentara yang mendukung aksi pemberontakannya akhirnya ditangkap pada hari Senin 30 Januari 2012.

Dalam aksi kudeta yang dilakukan pada Kamis 26 Januari 2012, para pemberontak berupaya untuk mengangkat kembali Perdana Menteri Michael Somare. Karena sakit, Somare telah dinonaktifkan sebagai PM Papua Nugini dan digantikan oleh PM Peter O'Neill.

Pemberontak menuntut agar mantan Perdana Menteri Papua Nugini, Michael Somare kembali menjadi PM. Keputusan ini sesuai dengan keputusan persidangan akhir tahun lalu, bahwa Somare masih berstatus sebagai pemimpin yang sah dari Papua Nugini.

Somare dan Peter O'Neill telah terlibat dalam sebuah perdebatan tentang kepemimpinan selama enam bulan. Michael Somare, mengklaim dirinya sebagai PM Papua Nugini yang sah merujuk pada keputusan pengadilan yang dikeluarkan pada bulan Desember 2011.

"Saya siap masuk penjara, untuk sesuatu hal yang saya yakini benar," ungkap Somare dalam koran nasional Papua Nugini seperti dikutip dalam BBC Rabu (1/2/2012)

Krisis kepemimpinan di Papua Nugini berawal sejak Somare meninggalkan Papua Nugini pada Maret 2011, kepergiannya keluar Papua dalam rangka menjalani pengobatan jantung selama lima bulan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3195 seconds (0.1#10.140)