Warga Rusia digugat penjara 142 tahun

Rabu, 18 Januari 2012 - 16:23 WIB
Warga Rusia digugat...
Warga Rusia digugat penjara 142 tahun
A A A
Sindonews.com - Seorang berkebangsaan Rusia,Vladimir Zdorovenin dituntut penjara selama 142 tahun. Zdorovenin dituduh melakukan sembilan kejahatan dalam dunia perbankan

Zdorovenin ditangkap pada 27 Maret 2011 di Zurich, Swiss. Dia kemudian diekstradisi oleh pemerintah Swiss ke New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin 16 Januari 2012.

Jaksa New York bagian distrik selatan, Preet Bharara dan Asisten Direktur FBI Janice K Fedarcyk mengumumkan bahwa dia dan anaknya Kirill melakukan sembilan kejahatan dalam dunia perbankan seperti penipuan mail, penipuan kawat, penipuan komputer, pencurian identitas diperburuk dengan penipuan keamanan.

Seperti dugaan, Vladimir Zdorovenin dan putranya terlibat dalam kejahatan dunia maya di Rusia dan telah menjadi targetkan Amerika, kejahatan yang dilakukannya menciptakan malapetaka bagi dunia perbankan.

“Dia telah memanipulasi data diri dan kondisi keuangan pribadinya dan berpura-pura membeli saham untuk memanipulasi harga saham," kata Bharara.

"Dia duga telah menipu banyak konsumen lebih dari ratusan ribu dolar mengunakan metode kompromi melalui kartu kredit. Dalam aksinya dia juga menciptakan perusahaan fiktif," tambah Fedarcyk

Dalam Persidangan yang kemarin Hakim AS, Gabriel W. Gorenstein di Pengadilan Federal Manhattan pada Selasa kemarin, Zdorovenin diduga terlibat dalam serangkaian kejahatan di Rusia. Korban kejahatannya adalah warga Amerika Serikat dengan melakukan pencurian informasi kartu kredit, mempunyai website palsu dan rekening bank palsu di Rusia dan Latvia.

Dalam persidangan ini ia mengaku tidak bersalah, namun pengacaranya menolak untuk berkomentar saat di wawancarai.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0482 seconds (0.1#10.140)