PM Pakistan dianggap hina pengadilan tinggi

Senin, 16 Januari 2012 - 19:36 WIB
PM Pakistan dianggap...
PM Pakistan dianggap hina pengadilan tinggi
A A A
Sindonews.com - Perdana Menteri (PM) Pakistan Yousuf Raza Gilani dianggap telah menghina Pengadilan Tinggi Pakistan. Yousuf dianggap tidak mematuhi perintah pengadilan lantaran tidak datang dalam pembahasan kasus-kasus korupsi.

"Mahkamah Agung juga mengeluarkan pemberitahuan tentang penghinaan pengadilan yang di lakukan oleh PM karena tidak memenuhi peraturan perintah," ungkap Hakim Nasir-ul-Mulk saat memperdebatkan bagaimana prosedur yang harus dijalankan untuk melawan Presiden atas tindakan korupsi, seperti dikutip The Telegraph, Senin (16/1/2012).

Mahkamah Agung telah lama mendengar kabar korupsi yang menentang Presiden Asif Ali Zadari. “Dalam lingkungan ini kita dibiarkan, kita biarkan tanpa ada pilihan, sebagai langkah awal,” kata Nasir.

Secara terpisah komisi Pengadilan Tinggi melakukan penyelidikan atas skandal yang dikenal dengan nama "Memogate". Pada bulan Mei lalu sebuah memo tak bernama dikirimkan kepada pihak Militer Amerika Serikat (AS).

Dalam memo tersebut pihak militer Pakistan meminta bantuan untuk menghentikan kudeta yang diikuti misi pembunuhan rahasia oleh tentara AS terhadap Osama bin Laden.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0468 seconds (0.1#10.140)