Inggris terancam pecah?

Rabu, 11 Januari 2012 - 19:27 WIB
Inggris terancam pecah?
Inggris terancam pecah?
A A A
Sindonews.com - Menteri Pertama Skotlandia Alex Salmond memicu ketegangan dengan Inggris, lewat rencananya untuk melakukan referendum kemerdekaan pada 2014 mendatang. Bila benar terjadi, maka Skotlandia akan terpisah dari Inggris setelah bergabung selama 300 tahun.

Sebelumnya, Pemerintah Inggris mengumumkan pihaknya memberikan kuasa bagi Skotlandia untuk melakukan pemilihan guna melepaskan diri dari Inggris. Tetapi hal tersebut tidak akan diakui bila referendum tersebut dilakukan tanpa mendapatkan izin mengenai syarat dan waktu pelaksanaannya.

Tetapi Alex Salmond yang memang dikenal sebagai tokoh nasionalis mengatakan, memang ada mandat bagi Parlemen Skotlandia untuk mengadakan referendum sendiri.

"Referendum harus dilakukan di Skotlandia dan diputuskan oleh rakyat Skotlandia," ucap Salmond kepada BBC, Rabu (11/1/2012).

Meski demikian, rencana dari Salmond ini tidak mendapatkan dukungan luas dari rakyat Skotlandia. Dalam poling terbaru menunjukan bahwa dukungan atas kemerdekaan Skotlandia ini amat minim.

Namun Salmond berupaya untuk meningkatkan sentimen nasionalisme di warga Skotlandia pada 2014. Tahun itu menjadi peringatan 700 tahun peringatan Perang Bannockburn, di mana Skotlandia berhasil menang melawan Inggris dalam perang kemerdekaan. Pada 2014 pula Skotlandia akan menjadi tuan rumah pesta olahraga Negara Persemakmuran.

Sementara Pemerintah Inggris menginginkan referendum ini dilakukan secepat mungkin. Bagi Pemerintah Perdana Menteri David Cameron, mereka mengharuskan referendum mengikuti syarat yang telah mereka ajukan. Hal ini juga ditujukan untuk menjaga kesatuan Inggris.

"Ketidakjelasan masalah ini telah melukai kondisi ekonomi Skotlandia," jelas PM Cameron. Namun Salmond membantah pernyataan Cameron tersebut.

Menurutnya Cameron bertindak tangan besi dengan memberikan syarat waktu referendum yang lebih cepat kepada Skotlandia.

Tetapi, Salmond mengindikasikan bahwa dirinya siap untuk melakukan negosiasi bila Inggris menganggap referendum dari Skotlandia sebagai keputusan yang sah. Skotlandia tumbuh sebagai negara berdaulat yang merdeka sampai tahun 1707.

Sejak Raja James I dari Inggris mewarisi tahta Inggris dan Irlandia pada tahun 1603, kedua negara berada dalam persekutuan. 1 Mei 1707, Skotlandia turut serta ke dalam persekutuan politik bersama Inggris untuk menciptakan Kerajaan Britania Raya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3123 seconds (0.1#10.140)