Mobarak dituntut atas tindakan korupsi dan tirani
Rabu, 04 Januari 2012 - 16:38 WIB
Mobarak dituntut atas tindakan korupsi dan tirani
A
A
A
Sindonews.com – Mantan Presiden Mesir Housni Mobarak akhirnya menjalani persidangan. Mubarak dituntut atas tuduhan korupsi dan kejahatan tirani pada saat rezimnya berkuasa.
Kepala Jaksa Mustafa Sulaeman mengatakan, dalam pembacaan persidangan, jaksa membacakan tuntutan terberat untuk Mobarak. Mobarak didakwa atas banyak tuntutan. Saking banyaknya, jaksa membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan pembacaan tuntutannya.
Sulaiman mengatakan puncak dari korupsi Mobarak terjadi pada November dan Desember 2010. Ketika itu, pejabat yang berwenang merekayasa pemilihan parlemen untuk memenangkan Mobarak.
“Mobarak dan dua orang anaknya Alaa dan Gamal serta delapan orang lain juga terlibat kasus korupsi,” ungkap Sulaeman, Rabu (4/1/2012).
Selain itu, sebagai mantan kepala keamanan dan tokoh kepolisian, Mubarak juga dituntut bertangung jawab atas kematian 800 orang pengunjuk rasa.
"Dia patut mendapatkan penghinaan di akhir masa jabatannya. Dari istana presiden menjadi terdakwa dan kemudian akan dihukum dengan berat," kata Suleiman seperti dikutip dalam Irish examine.
Sidang kasus Mobarak terkendala oleh berbagai hal seperti masalah prosedural yang rumit. Para saksi juga terlihat bingung. Selain itu, penundaan persidangan yang terjadi juga menjadi salah satu kendala.
“Melihat prosedur pengadilan yang begitu panjang dan rumit. Banyak warga Mesir merasa frustasi. Mereka berharap agar keadilan cepat ditegakan,” ujar Sulaeman.
Selain itu, warga juga khawatir dengan sikap para jenderal. Kedekatan para jenderal dengan Mobarak dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil sidang. Mengingat, para jenderal saat ini memegang kekuasaan setelah Mobarak lengser.(azh)
Kepala Jaksa Mustafa Sulaeman mengatakan, dalam pembacaan persidangan, jaksa membacakan tuntutan terberat untuk Mobarak. Mobarak didakwa atas banyak tuntutan. Saking banyaknya, jaksa membutuhkan waktu tiga hari untuk menyelesaikan pembacaan tuntutannya.
Sulaiman mengatakan puncak dari korupsi Mobarak terjadi pada November dan Desember 2010. Ketika itu, pejabat yang berwenang merekayasa pemilihan parlemen untuk memenangkan Mobarak.
“Mobarak dan dua orang anaknya Alaa dan Gamal serta delapan orang lain juga terlibat kasus korupsi,” ungkap Sulaeman, Rabu (4/1/2012).
Selain itu, sebagai mantan kepala keamanan dan tokoh kepolisian, Mubarak juga dituntut bertangung jawab atas kematian 800 orang pengunjuk rasa.
"Dia patut mendapatkan penghinaan di akhir masa jabatannya. Dari istana presiden menjadi terdakwa dan kemudian akan dihukum dengan berat," kata Suleiman seperti dikutip dalam Irish examine.
Sidang kasus Mobarak terkendala oleh berbagai hal seperti masalah prosedural yang rumit. Para saksi juga terlihat bingung. Selain itu, penundaan persidangan yang terjadi juga menjadi salah satu kendala.
“Melihat prosedur pengadilan yang begitu panjang dan rumit. Banyak warga Mesir merasa frustasi. Mereka berharap agar keadilan cepat ditegakan,” ujar Sulaeman.
Selain itu, warga juga khawatir dengan sikap para jenderal. Kedekatan para jenderal dengan Mobarak dikhawatirkan akan mempengaruhi hasil sidang. Mengingat, para jenderal saat ini memegang kekuasaan setelah Mobarak lengser.(azh)
()