Taliban Ancam Lanjutkan Serangan Jika Perjanjian Damai Tidak Dihormati

Senin, 06 April 2020 - 15:00 WIB
Taliban Ancam Lanjutkan...
Taliban Ancam Lanjutkan Serangan Jika Perjanjian Damai Tidak Dihormati
A A A
KABUL - Taliban Afghanistan memperingatkan mereka akan melanjutkan serangan skala penuh jika perjanjian damai yang ditandatangani dengan Amerika Serikat (AS) tidak dipatuhi. AS dan Taliban menekan perjanjian damai pada Februari lalu.

Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid menuduh pemerintah Afghanistan menunda pembebasan 5.000 tahanan Taliban, seperti yang dijanjikan dalam perjanjian tersebut.

"Imarah Islam sejauh ini tetap berkomitmen pada perjanjian dan isinya. Para pejabat AS juga mengakui bahwa mujahidin Imarah Islam telah bertindak atas kompromi," kata Mujahid dalam sebuah pernyataan, merujuk pada pemerintah bayangan Taliban.

Dia menyebut, sampai pembicaraan intra-Afghanistan mengarah pada perjanjian terpisah dengan para pemimpin Afghanistan, Taliban dapat menyerang pusat-pusat militer pemerintahan Kabul, tetapi telah menahan diri untuk tidak melakukannya.

"Sisi AS dan pendukung militer internal dan eksternal mereka telah melakukan beberapa pelanggaran, termasuk tidak membebaskan 5.000 tahanan, melakukan serangan terhadap pusat-pusat Taliban dan serangan dan pemboman pemukiman sipil," ungkapnya, seperti dilansir Anadolu Agency pada Senin (6/4/2020).

"Perjanjian tersebut telah dilanggar di provinsi Afghanistan Helmand, Kandahar, Farah, Kunduz, Nangarhar, Paktia, Badakhshan, Balkh dan bagian lain negara itu, rinciannya telah dikomunikasikan kepada pihak ASdari waktu ke waktu," sambungnya.

Mujahid kemudian mendesak AS untuk menghormati isi perjanjian dan meminta sekutu-sekutunya di Afghanistan untuk mengikuti perjanjian dengan semangat penuh.

"Jika pelanggaran seperti itu terus berlanjut, itu akan menciptakan suasana ketidakpercayaan yang tidak hanya akan merusak perjanjian tetapi juga memaksa kami untuk menanggapi hal yang sama dan akan meningkatkan tingkat pertempuran," tukasnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1123 seconds (0.1#10.140)