21 Kasus Virus Corona Ditemukan di Kapal Pesiar Grand Princess

Minggu, 08 Maret 2020 - 06:11 WIB
21 Kasus Virus Corona...
21 Kasus Virus Corona Ditemukan di Kapal Pesiar Grand Princess
A A A
SAN FRANSISCO - Sebanyak 21 orang di kapal pesiar Grand Princess yang dilarang berlabuh di San Francisco dites positif virus corona (Covid-19).

Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Mike Pence menyatakan kapal pesiar itu akan dibawa ke pelabuhan non-komersial dan semua 2.400 penumpang dan 1.100 awak kapal akan dites. Pence baru-baru ini ditunjuk sebagai pemimpin penanganan wabah corona di AS.

"Mereka yang perlu dikarantina, akan dikarantina. Mereka yang memerlukan perhatian medis tambahan akan mendapatkannya," papar Pence di Gedung Putih.

Wabah virus corona telah menewaskan lebih dari 3.400 orang dan menyebar ke lebih 90 negara, dengan tujuh negara melaporkan kasus pertama pada Jumat (6/3).

Kerugian ekonomi terus bertambah dengan sejumlah wilayah bisnis mulai kosong dan bursa saham terus merosot.

Presiden AS Donald Trump telah menandatangani rancangan Undang-undang untuk menyediakan dana USD8,3 miliar demi mendorong kapasitas untuk tes virus corona dan mendanai berbagai langkah lain di AS.

Berbagai kasus telah dilaporkan di lebih dari setengah dari total 50 negara bagian AS. Sebanyak 15 orang meninggal dunia akibat wabah itu di AS.

Di banyak negara yang terjangkit corona, warga diminta tetap tinggal di rumah untuk bekerja, sekolah-sekolah ditutup, perkumpulan besar dan acara olahraga serta musik dibatalkan, toko-toko kehabisan stok tisu toilet dan air, dan masker wajah semakin banyak dipakai orang.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meminta setiap negara menjadikan penanganan wabah itu sebagai prioritas utama.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1075 seconds (0.1#10.140)