Kemlu Dalami Opsi Pemulangan WNI Awak Kapal Diamond Princess
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan bahwa Kedutaan Besar Indonesia (KBRI) di Tokyo telah melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang mengenai kemungkinan pemulangan WNI di kapal Diamond Princess. Terdapat 78 WNI, semuanya adalah kru, yang terdapat di dalam kapal tersebut di mana empat di antaranya terkonfimasi terinfeksi virus Corona Covid-19.
"Ini yang akan didalami (pemulangan WNI) dulu oleh pihak KBRI kita di Tokyo. KBRI melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Ia kemudian mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan penyalur 78 WNI tersebut untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Jepang mengatakan keputusan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal Diamond Princess berada di tangan Pemerintah Indonesia. Jepang mengatakan mereka siap membantu jika Indonesia memutuskan untuk mengevakuasi para WNI tersebut.
"Saya pikir terserah Indonesia mau mengevakuasi (WNI) atau tidak. Kami diberitahu bahwa keputusan belum diambil dan jika keputusan sudah diambil kami akan senang untuk membantu," ucap Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, semalam.
Ia lalu mengatakan karena para WNI di dalam kapal tersebut adalah kru, maka proses evakuasi sedikit berbeda dengan evakuasi penumpang. Menurutnya harus ada koordinasi dahulu dengan perusahaan yang memperkejakan para WNI, yang berjumlah 78 orang, sebelum melakukan evakuasi.
"Ini yang akan didalami (pemulangan WNI) dulu oleh pihak KBRI kita di Tokyo. KBRI melakukan komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Jepang," kata Direktur Perlindungan Warga Negara dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, Jakarta, Rabu (19/2/2020).
Ia kemudian mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan penyalur 78 WNI tersebut untuk memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Sementara itu, sebelumnya Pemerintah Jepang mengatakan keputusan untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di kapal Diamond Princess berada di tangan Pemerintah Indonesia. Jepang mengatakan mereka siap membantu jika Indonesia memutuskan untuk mengevakuasi para WNI tersebut.
"Saya pikir terserah Indonesia mau mengevakuasi (WNI) atau tidak. Kami diberitahu bahwa keputusan belum diambil dan jika keputusan sudah diambil kami akan senang untuk membantu," ucap Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Masafumi Ishii, semalam.
Ia lalu mengatakan karena para WNI di dalam kapal tersebut adalah kru, maka proses evakuasi sedikit berbeda dengan evakuasi penumpang. Menurutnya harus ada koordinasi dahulu dengan perusahaan yang memperkejakan para WNI, yang berjumlah 78 orang, sebelum melakukan evakuasi.
(ian)