Warga AS Bantu 'Selundupkan' Bos Nissan Keluar dari Jepang

Selasa, 07 Januari 2020 - 18:07 WIB
Warga AS Bantu Selundupkan...
Warga AS Bantu 'Selundupkan' Bos Nissan Keluar dari Jepang
A A A
WASHINGTON - Mantan CEO Nissan Motor Company, produsen mobil Renault SA dan Mitsubishi Motors, Carlos Ghosn, diselundupkan keluar dari Jepang dalam sebuah kotak hitam besar yang dimuat ke jet pribadi. Operasi itu diawasi langsung oleh dua pakar keamanan asal Amerika Serikat (AS).

Begitu laporan Fox Business menyitir The Wall Street Journal yang dikutip Sindonews, Selasa (7/1/2020).

The Wall Street Journal melaporkan bahwa Ghosn menyelinap keluar dari rumahnya yang diawasi di Tokyo untuk kemudian naik kereta peluru ke bandara internasional di Osaka, yang berjarak 300 mil, pada 29 Desember lalu. Ia kemudian terbang ke Libanon, di mana tidak akan mungkin menghadapi ekstradisi.

"Ghosn mendapat bantuan dari dua operator Amerika, termasuk mantan Baret Hijau Michael L. Taylor," menurut WSJ yang dikutip Fox Business.

"Mereka mulai merencanakan pelariannya lebih dari tiga bulan sebelumnya dan menunjukkan celah besar dalam keamanan bandara," sambung laporan itu.

Menurut WSJ, pemindai bandara terlalu kecil untuk bagasi besar, dan terminal jet pribadinya sering kosong.

"Ghosn diselundupkan keluar dalam sebuah kotak dengan lubang bernafas di bagian bawah. (Kotak) itu dibuat agar terlihat seperti mengangkut peralatan konser," bunyi laporan itu.

Ghosn, yang merupakan keturunan Lebanon, ditangkap pada November 2018 atas tuduhan pelanggaran keuangan karena tidak melaporkan kompensasi di masa depan dan pelanggaran kepercayaan. Ia keluar dari penjara dengan jaminan di Jepang - dan seharusnya diawasi dengan ketat - ketika ia meninggalkan negara itu.

Para penyelidik yang menyelidiki pelariannya menyeret tujuh orang ke tahanan pada hari Kamis lalu, meskipun tidak jelas tuntutan apa yang akan diajukan. Sementara itu, jaksa penuntut di Jepang, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Lebanon, mengumumkan pengadaan Red Notice untuk Ghosn pada hari yang sama.

Red Notice adalah memo yang dikeluarkan oleh Interpol - Organisasi Polisi Kriminal Internasional - kepada hampir 200 negara anggotanya yang meminta agar orang yang dicari diekstradisi ke negara di mana ia menjadi buronan.
(ian)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0878 seconds (0.1#10.140)