Korban: Saya Ingin Reynhard Membusuk di Neraka
A
A
A
MANCHESTER - Reynhard Sinaga, seorang warga negara Indonesia (WNI), telah dihukum penjara seumur hidup di Inggris karena terbukti memperkosa ratusan pria. Para korban berharap Reynhard Sinaga akan membusuk di neraka.
Dilansir dari BBC, Senin (6/1/2020), seorang korban yang dihadirkan di persidangan mengatakan, Reynhard telah menghancurkan hidupnya. Korban yang menolak disebutkan namanya itu berharap pria lulusan Universitas Indonesia itu membusuk di neraka.
"Saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard," katanya.
Seorang korban lain mengatakan bahwa ia sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah, dan tidak akan bisa memaafkan apa yang telah dilakukan Reynhard.
"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ungkap seorang korban lainnya, yang juga menolak disebutkan namanya.
Reynhard, dalam persidangan menolak dakwaan melakukan perkosaan dan mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Pria berusia 36 tahun itu sendiri diketahui berasal dari keluarga kaya yang tinggal di Depok. Ayahnya adalah seorang pengusaha terkemuka di sektor minyak sawit.
Setelah memperoleh gelar dalam bidang arsitektur di Universitas Indonesia, pada 2007 ia berangkat ke Inggris untuk belajar perencanaan kota di Universitas Manchester. Ia melanjutkan untuk mendapatkan tiga gelar di sana, sebelum memulai gelar doktor dalam geografi manusia di Universitas Leeds.
Berasal dari keluarga kaya raya membuat Reynhard hampir tidak pernah bekerja, meskipun ia mengaku pernah bekerja di perhotelan dan di klub sepakbola Manchester, serta di sebuah toko pakaian.
Reynhard juga mengaku pernah bekerja di sebuah bar di "Gay Village" di Manchester, daerah di mana ia menghabiskan banyak waktunya bersosialisasi. Ia juga biasa di gereja lokal. Setelah awalnya tinggal di akomodasi siswa, Reynhard pindah ke apartemen sewaan di Montana House di Princess Street pada 2011.
Dilansir dari BBC, Senin (6/1/2020), seorang korban yang dihadirkan di persidangan mengatakan, Reynhard telah menghancurkan hidupnya. Korban yang menolak disebutkan namanya itu berharap pria lulusan Universitas Indonesia itu membusuk di neraka.
"Saya merasa hancur saat mendengar bahwa saya adalah korban perkosaan setelah dibius dan tindak seksual itu difilmkan oleh seorang pria, yang sekarang saya tahu pelakunya adalah Reynhard," katanya.
Seorang korban lain mengatakan bahwa ia sangat terkejut, merasa dikhianati, sangat marah, dan tidak akan bisa memaafkan apa yang telah dilakukan Reynhard.
"Saya mengharapkan hal terburuk akan terjadi padanya. Saya ingin dia merasakan sakit dan penderitaan seperti yang saya rasakan. Ia menghancurkan satu bagian dari hidup saya," ungkap seorang korban lainnya, yang juga menolak disebutkan namanya.
Reynhard, dalam persidangan menolak dakwaan melakukan perkosaan dan mengatakan hubungan seksual itu dilakukan atas dasar suka sama suka. Pria berusia 36 tahun itu sendiri diketahui berasal dari keluarga kaya yang tinggal di Depok. Ayahnya adalah seorang pengusaha terkemuka di sektor minyak sawit.
Setelah memperoleh gelar dalam bidang arsitektur di Universitas Indonesia, pada 2007 ia berangkat ke Inggris untuk belajar perencanaan kota di Universitas Manchester. Ia melanjutkan untuk mendapatkan tiga gelar di sana, sebelum memulai gelar doktor dalam geografi manusia di Universitas Leeds.
Berasal dari keluarga kaya raya membuat Reynhard hampir tidak pernah bekerja, meskipun ia mengaku pernah bekerja di perhotelan dan di klub sepakbola Manchester, serta di sebuah toko pakaian.
Reynhard juga mengaku pernah bekerja di sebuah bar di "Gay Village" di Manchester, daerah di mana ia menghabiskan banyak waktunya bersosialisasi. Ia juga biasa di gereja lokal. Setelah awalnya tinggal di akomodasi siswa, Reynhard pindah ke apartemen sewaan di Montana House di Princess Street pada 2011.
(esn)