Trump: Hukum Pro-Senjata Selamatkan Jemaat Gereja di Texas

Selasa, 31 Desember 2019 - 15:24 WIB
Trump: Hukum Pro-Senjata Selamatkan Jemaat Gereja di Texas
Trump: Hukum Pro-Senjata Selamatkan Jemaat Gereja di Texas
A A A
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menggunakan penembakan sebuah gereja di Texas untuk kembali mempromosikan undang-undang pro-senjata api. Trump menuturkan, hukum di Texas yang membolehkan warganya membawa senjata api mencegah jatuhnya banyak korban dalam penembakan yang terjadi pada akhir pekan lalu.

"Saya mengucapkan belasungkawa kepada keluarga para korban dan jemaat dari serangan gereja," kata Trump dalam sebuah pernyataan di akun Twitternya, seperti dilansir Sputnik pada Selasa (31/12/2019).

"Itu berakhir dalam 6 detik berkat umat paroki pemberani yang bertindak untuk melindungi 242 rekan-rekan seiman. Hidup diselamatkan oleh para pahlawan ini, dan hukum Texas memungkinkan mereka untuk membawa senjata," sambungnya.

Sebelumnya diwartakan, seorang pria bersenjata di Texas, mengumbar tembakan di sebuah gereja selama kebaktian hari Minggu. Aksinya menewaskan satu orang dan melukai satu orang lainnya sebelum akhirnya dia ditembak mati mati dua jemaat yang bertindak heroik.

Insiden penembakan ini terjadi di sebuah gereja bernama West Freeway Church of Christ. Serangan itu secara tak sengaja disiarkan langsung atau live di media sosial. Siaran langsung itu sebenarnya untuk prosesi kebaktian. Dalam siran langsung itu terlihat pria bersenjata mengenakan mantel, berdiri, dan melepaskan tembakan dengan senapan.

Dia mulai menembak, di mana orang-orang yang panik bergegas mencari perlindungan. Aksinya terhenti ketika salah satu dari dua jemaat di belakang ruangan berdiri, mengambil pistolnya dan menembak mati si penyerang.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6275 seconds (0.1#10.140)