India Perketat Keamanan dalam Unjuk Rasa Setelah Salat Jumat
A
A
A
NEW DELHI - Otoritas India meningkatkan keamanan di kota-kota besar pada Jumat (27/12) dan layanan internet diblokir di beberapa tempat menjelang unjuk rasa. Sebanyak 25 orang tewas dalam unjuk rasa menentang Undang-undang (UU) kewarganegaraan yang dianggap diskriminatif pada Muslim. UU itu berlaku mulai 11 Desember.
Unjuk rasa itu menjadi tantangan terbesar pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi sejak dia terpilih pada 2014. Kekerasan meningkat pada Jumat pekan lalu saat kepolisian bentrok dengan demonstran di beberapa kota, terutama Uttar Pradesh setelah salat Jumat.
Jumlah pengunjuk rasa diperkirakan lebih besar pada pekan ini dibandingkan sebelumnya. “Pemerintahan Uttar Pradesh telah memblokir layanan internet, termasuk di ibu kota provinsi Lucknow,” papar pernyataan pemerintah, dilansir Reuters.
Beberapa saluran televisi melaporkan polisi menerapkan status darurat di beberapa wilayah ibu kota New Delhi yang melarang publik berkumpul. Larangan itu telah berlaku di Uttar Pradesh selama lebih dari sepekan.
“Meski demikian, ribuan demonstran diperkirakan tetap berkumpul setelah salat Jumat di ibu kota New Delhi, Mumbai, Kolkata, Ahmedabad, Bengaluru dan Chennai,” ungkap penyelenggara unjuk rasa.
UU baru itu mempermudah warga dari minoritas non-Muslim di Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang menetap di India sebelum hingga 2015 untuk mendapat kewarganegaraan. Namun UU itu tidak berlaku untuk warga Muslim.
Unjuk rasa itu menjadi tantangan terbesar pemerintahan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi sejak dia terpilih pada 2014. Kekerasan meningkat pada Jumat pekan lalu saat kepolisian bentrok dengan demonstran di beberapa kota, terutama Uttar Pradesh setelah salat Jumat.
Jumlah pengunjuk rasa diperkirakan lebih besar pada pekan ini dibandingkan sebelumnya. “Pemerintahan Uttar Pradesh telah memblokir layanan internet, termasuk di ibu kota provinsi Lucknow,” papar pernyataan pemerintah, dilansir Reuters.
Beberapa saluran televisi melaporkan polisi menerapkan status darurat di beberapa wilayah ibu kota New Delhi yang melarang publik berkumpul. Larangan itu telah berlaku di Uttar Pradesh selama lebih dari sepekan.
“Meski demikian, ribuan demonstran diperkirakan tetap berkumpul setelah salat Jumat di ibu kota New Delhi, Mumbai, Kolkata, Ahmedabad, Bengaluru dan Chennai,” ungkap penyelenggara unjuk rasa.
UU baru itu mempermudah warga dari minoritas non-Muslim di Afghanistan, Bangladesh dan Pakistan yang menetap di India sebelum hingga 2015 untuk mendapat kewarganegaraan. Namun UU itu tidak berlaku untuk warga Muslim.
(esn)