Massa Pro dan Kontra UU Kewarganegaraan India Terlibat Bentrok

Selasa, 24 Desember 2019 - 20:23 WIB
Massa Pro dan Kontra...
Massa Pro dan Kontra UU Kewarganegaraan India Terlibat Bentrok
A A A
NEW DELHI - Dua massa demonstran yang berbeda pandangan terkait undang-undang kewarganegaraan hasil amandemen India sama-sama turun ke jalan. Bentrokan antara keduanya pun tidak terelakkan

Massa yang menolak undang-undang kewarganegaraan India hasil amandemen menilai regulasi baru tersebut bersikap diskriminatif terhadap imigran Muslim. Sementara massa yang pro menilai undang-undang yang baru mesti dilaksanakan karena baik untuk warga India.

Ibu Kota India, New Delhi, menjadi saksi pemandangan yang tidak biasa ketika para pendukung undang-undang kewarganegaraan terlibat gontok-gontokan dengan massa kontra yang kontra di Mandi House, sebuah wilayah pusat di Delhi, yang dianggap sebagai pusat budaya.

Mengangkat slogan-slogan “pengkhianat”, seorang lelaki yang mendukung undang-undang kewarganegaraan berusaha menyerang mereka yang menolak. Dalam klip video, seorang pria dapat terlihat menerjang ke arah demonstran dengan sepatu di tangannya.

Polisi harus turun tangan untuk menghentikan bentrokan di antara kedua belah pihak agar tidak semakin memburuk seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (24/12/2019).

Perintah pelarangan yang melarang pertemuan empat orang atau lebih diberlakukan di daerah Mandi House ketika para pemrotes berkumpul menentangnya.

Sejauh ini, 25 orang dilaporkan tewas di seluruh negara itu dalam protes keras dan bentrokan dengan pasukan keamanan. Protes atas hukum kewarganegaraan telah menyebar di seluruh negeri seperti api. Para demonstran menilai undang-undang kewarganegaraan yang baru diskriminatif dan melanggar konstitusi India.

Namun, pemerintah India membantah klaim bahwa undang-undang itu anti-Muslim dan menegaskan bahwa umat Muslim India tidak perlu khawatir.

Pemerintah telah mengeluarkan serangkaian video promosi yang meminta orang-orang untuk tidak bertindak berdasarkan kabar angin atau palsu.

Undang-undang Kewarganegaraan berupaya untuk memberikan kewarganegaraan kepada imigran ilegal dari enam minoritas agama - Hindu, Parsis, Jain, Kristen, Budha, dan Sikh, dari Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan jika mereka tiba di India sebelum tahun 2015. Namun, tidak memberikan hak yang sama kepada imigran ilegal Islam dari tiga negara yang sama.
(ian)
Berita Terkait
Banjir Lumpur Kubur...
Banjir Lumpur Kubur Truk di Sikkim India, 100 Warga Hilang
Banjir Terjang India,...
Banjir Terjang India, Lebih dari 60 Orang Tewas
Ritual Magh Mela, Pemandian...
Ritual Magh Mela, Pemandian Suci untuk Penebusan Dosa Bagi Umat Hindu di India
Jelang Hari Republik,...
Jelang Hari Republik, Tentara India Gelar Latihan Parade di New Delhi
Longsor di Manipur India,...
Longsor di Manipur India, Belasan Orang Tewas
Teror Covid-19 di India...
Teror Covid-19 di India Makin Mencekam, Rekor Kasus Baru 401.993 dengan 3.523 Kematian
Berita Terkini
Viral, Profesor Ini...
Viral, Profesor Ini Gunakan Drone untuk Cegah Mahasiswa Menyontek selama Ujian
20 menit yang lalu
Apa Sebenarnya Tugas...
Apa Sebenarnya Tugas Seorang Paus di Negara Terkecil di Dunia? Ternyata Ada 7
1 jam yang lalu
Presiden Palestina Mahmoud...
Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tunjuk Calon Penggantinya setelah Berkuasa 21 Tahun
2 jam yang lalu
Gulingkan Assad, Ahmed...
Gulingkan Assad, Ahmed al-Sharaa Ingin Suriah Normalisasi Hubungan dengan Israel
2 jam yang lalu
Terancam Perang dengan...
Terancam Perang dengan India, Pakistan Siap Investigasi Netral Pembantaian 26 Turis Hindu di Kashmir
3 jam yang lalu
Terungkap, Putra Wakil...
Terungkap, Putra Wakil Bos CIA Tewas dalam Perang Dukung Rusia Melawan Ukraina
4 jam yang lalu
Infografis
Paus Fransiskus, Pembawa...
Paus Fransiskus, Pembawa Perubahan dan Keterbukaan Gereja Katolik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved