Resmi, DPR AS Makzulkan Trump

Kamis, 19 Desember 2019 - 09:56 WIB
Resmi, DPR AS Makzulkan...
Resmi, DPR AS Makzulkan Trump
A A A
WASHINGTON - DPR Amerika Serikat (AS) resmi memakzulkan Presiden Donald Trump. Lewat mekanisme voting, mayoritas anggota DPR memilih untuk memakzulkan Trump karena penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi penyelidikan Kongres.

DPR AS yang dipimpin oleh Partai Demokrat meloloskan dua pasal pemakzulan dengan suara mayoritas lewat dua kali pemungutan suara. Pada pasal penyalahgunaan kekuasaan disahkan dengan dukungan suara 230-197.

Sementara pemungutan suara untuk pasal kedua pemakzulan yang menuduhnya menghalangi Kongres dengan menolak kerja sama dalam penyelidikan pemakzulan menunjukkan hasil 229-198.

Pasal pertama pemakzulan menuduh Trump (73) menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politiknya Joe Biden, pesaing utama untuk nominasi presiden dari Partai Demokrat untuk pilpres pada 2020.

Demokrat mengatakan Trump menahan USD391 juta dana bantuan keamanan yang dimaksudkan untuk memerangi separatis dan menjanjikan pertemuan di Gedung Putih kepada Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy untuk mengumumkan secara langsung penyelidikan terhadap Biden.

Pasal kedua menuduh Trump menghalangi Kongres dengan mengarahkan pejabat dan lembaga pemerintahan untuk tidak mematuhi panggilan persidangan DPR yang sah untuk memberikan kesaksian dan dokumen yang terkait dengan pemakzulan.

"Kami di sini untuk mempertahankan demokrasi bagi rakyat," kata Ketua DPR Nancy Pelosi.

“Jika kita tidak bertindak sekarang, kita lalai dalam menjalankan tugas kita. Sungguh tragis bahwa tindakan nekat presiden membuat pemakzulan begitu penting,” sambung Pelosi seperti dilansir dari Reuter, Kamis (19/12/2019).

Dengan keputusan DPR ini, Trump menjadi Presiden AS ketiga yang dimakzulkan oleh DPR. Sebelumnya, DPR AS memakzulkan Presiden Bill Clinton pada 1998 atas tuduhan sumpah palsu dan menghalangi keadilan setelah dia memiliki affair dengan pegawai magang Gedung Putih, tetapi Senat AS membebaskannya.

DPR AS juga pernah memakzulkan Presiden Andrew Johnson pada tahun 1868, berfokus pada pemindahannya dari sekretaris perang, tetapi ia dibebaskan dengan satu suara di Senat.

Pada 1974, Presiden Richard Nixon mengundurkan diri setelah Komite Kehakiman DPR menyetujui pasal-pasal pemakzulan dalam skandal korupsi Watergate.

Namun tidak ada dalam sejarah 243 tahun AS seorang presiden dicopot dari jabatannya oleh pemakzulan. Langkah itu membutuhkan mayoritas dua pertiga dari 100 anggota Senat, yang berarti setidaknya 20 anggota Partai Republik harus bergabung dengan Partai Demokrat dalam pemungutan suara melawan Trump - dan tidak ada yang mengindikasikan mereka akan melakukannya.

Penyelidikan pemakzulan diluncurkan pada bulan September lalu setelah pengaduan whistleblower tentang panggilan telepon pada 25 Juli antara Trump dan Zelenskiy.

Trump menuduh bahwa Biden terlibat dalam korupsi di Ukraina dan harus diselidiki tetapi tidak menawarkan bukti. Partai Demokrat pun membantah hal tersebut. Biden, mantan wakil presiden AS, adalah kandidat kuat dari Partai Demokrat untuk menghadapi Trump dalam pemilihan umum presiden pada November mendatang.
(ian)
Berita Terkait
DPR Amerika Serikat...
DPR Amerika Serikat Kembali Makzulkan Presiden Donald Trump
Donald Trump Kampanye...
Donald Trump Kampanye Pilpres Tanpa Kenakan Masker
Amerika Serikat Darurat...
Amerika Serikat Darurat Ekonomi, Berdampak ke Indonesia?
Pendukung Donald Trump...
Pendukung Donald Trump Kembali Berunjuk Rasa di Arizona
Donald Trump Tinggalkan...
Donald Trump Tinggalkan Gedung Putih
Tak Jadi Ditahan, Usai...
Tak Jadi Ditahan, Usai Diperiksa Donal Trump Kembali ke Florida
Berita Terkini
Dipaksa Akui Israel...
Dipaksa Akui Israel untuk Kesepakatan Nuklir, Akankah Saudi Merapat ke China dan Pakistan?
50 menit yang lalu
Trump Tiba-tiba Ganti...
Trump Tiba-tiba Ganti Pesawat karena Takut Dibunuh usai KTT NATO di Turki
1 jam yang lalu
Memanas, Kuwait dan...
Memanas, Kuwait dan Bahrain Lancarkan Serangan Udara ke Iran
2 jam yang lalu
Viral Video Trump Pingsan...
Viral Video Trump Pingsan dan Terduduk Lemas saat Mau Masuk Limusin
3 jam yang lalu
Trump Ungkap Iran Sedang...
Trump Ungkap Iran Sedang Bernegosiasi dengan AS, Peringatkan Teheran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
4 jam yang lalu
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Dicopot dari Jabatannya atas Tuduhan Pelecehan Seksual Bermotif Politik
5 jam yang lalu
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved