Mabuk, Asisten Autopsi Kepergok Berhubungan Seks dengan Mayat

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:53 WIB
Mabuk, Asisten Autopsi Kepergok Berhubungan Seks dengan Mayat
Mabuk, Asisten Autopsi Kepergok Berhubungan Seks dengan Mayat
A A A
BRASILIA - Seorang asisten autopsi di Brazil dipecat setelah ketahuan berhubungan seks dengan seorang wanita yang baru meninggal. Insiden mengejutkan ini terjadi di Institute of Forensic Medicine di Manaus, Amazonas, Brazil.

Pria berusia 52 tahun itu, yang diidentifikasi bernama Wanderley dos Santos Silva, dipecat setelah seorang kolega memergokinya terbaring di atas jasad seorang wanita muda yang akan menjalani autopsi.

Laporan lokal mengatakan dia mabuk pada saat itu. Seorang rekan Silva juga ditemukan mabuk pada saat kejadian dan ikut dipecat.

Gara-gara skandal memalukan ini, Institute of Forensic Medicine kini menginstal kamera pengintai. Polisi sedang melakukan investigasi dalam kasus ini, jika pekerja yang bertindak memalukan itu akhirnya didakwa, maka dia bisa menghadapi hukuman tiga tahun penjara.

"Departemen Kepolisian Ilmiah-Teknis Amazonas telah meminta pembukaan penyelidikan polisi untuk menyelidiki aduan tentang praktik nekrofilia yang dilakukan oleh asisten autopsi. Masalahnya sedang diselidiki," kata polisi dalam sebuah pernyataan.

“Asisten autopsi dipecat bersama dengan seorang pekerja administrasi. Asisten itu dilaporkan ke polisi setelah tertangkap dalam situasi yang mencurigakan di ruang autopsi," lanjut polisi, seperti dikutip dari Mirror, Selasa (17/12/2019).

"Kolega mengatakan mereka menemukan (Silva) menarik celananya ke atas ketika dia turun dari meja autopsi tempat jasad seorang wanita terbaring."

Insiden itu terjadi pada dini hari pada 24 November, beberapa jam setelah klub sepak bola Brazil, Flamengo, mengalahkan tim Argentina, River, dalam final turnamen Amerika Selatan yang setara dengan final Liga Champions.

Kedua pria yang dipecat dilaporkan telah minum bersama untuk merayakan kemenangan tim Brazil sebelum kembali ke tempat kerja mereka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5787 seconds (0.1#10.140)