Bangladesh Hukum Mati 7 Orang Terkait Serangan Kafe Holey Artisan

Rabu, 27 November 2019 - 14:27 WIB
Bangladesh Hukum Mati...
Bangladesh Hukum Mati 7 Orang Terkait Serangan Kafe Holey Artisan
A A A
DHAKA - Pengadilan anti-terorisme di Dhaka, Bangladesh, menjatuhkan hukuman mati terhadap tujuh orang sehubungan dengan serangan mematikan pengepungan sebuah kafe Holey Artisan Bakery tahun 2016. Serangan saat itu menewaskan 22 orang, termasuk 17 warga asing.

Pengadilan dalam putusannya hari Rabu (27/11/2019) juga membebaskan satu orang terdakwa. Vonis dibacakan dengan keamanan yang ketat.

Jaksa Penuntut Umum, Golam Sharuar Khan Zakir, menyambut baik putusan hakim pengadilan. "Kami mencari hukuman mati bagi mereka karena mereka terlibat serangan teroris meskipun mereka tidak secara fisik mengambil bagian di dalamnya," katanya, seperti dikutip Al Jazeera.

Hakim Md Majibur Rahman dari Pengadilan Khusus Anti-Terorisme Dhaka memerintahkan para terdakwa dieksekusi dengan cara digantung.

Tujuh terpidana yang menghadapi hukuman gantung adalah Hadisur Rahman, Rakibul Hasan Regan, Rash Aslam Hossain, Md Abdus Sabur Khan, Islam Shariful Khaled, Mamunur Rashid Ripon dan Jahangir Hossain.

Pada 1 Juli 2016, 22 orang tewas setelah orang-orang bersenjata menyerbu Holey Artisan Bakery—kafe kelas atas di daerah Gulshan, Dhaka. Serangan itu memicu kecaman global.

Pada Juli tahun lalu, unit Anti-Terorisme dan Kejahatan Transnasional Kepolisian Metropolitan Dhaka mengajukan daftar tuduhan terhadap delapan tersangka dari kelompok bersenjata terlarang Jama'atul Mujahidin Bangladesh.

Ratusan pasukan keamanan, termasuk pasukan paramiliter Batalyon Aksi Cepat, dikerahkan pada hari Rabu di dalam dan di sekitar gedung pengadilan di Dhaka.
(mas)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0996 seconds (0.1#10.140)