Dua Masalah Utama Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Senin, 18 November 2019 - 01:20 WIB
Dua Masalah Utama Pekerja...
Dua Masalah Utama Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
A A A
BALIKPAPAN - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, ada dua masalah utama yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dua masalah ini berawal dari sebelum para migran itu melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Permasalahan keimigrasiaan dan permasalahan ketenagakerjaan. Data statistik yang kami punya yaitu keimigrasian diikuti oleh kasus ketenagakerjaan," ungkap Judha usai konferensi pers Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Jabatan di Balikpapan, Minggu (17/11/2019).

Judha mengatakan, hal ini mencerminkan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan proses migrasi ke luar negeri secara tidak aman. "Mereka tinggal di luar negeri tanpa dokumen yang benar, kemudian tanpa izin tinggal yang sah di negara yang bersangkutan," jelasnya.

Menurut Judha, ada dua hal yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, sejak awal pemberangkatan WNI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur. Contohnya, adalah penggunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja.

"Visa kunjungan wisata tujuannya hanya untuk wisata, tidak untuk bekerja. Nah, ketika mereka sudah selesai kunjungan wisatanya, mereka overstay di sana dan kemudian bekerja. Itu yang kemudian menyebabkan mereka undocumented," jelasnya.

Yang kedua, para WNI tersebut telah berangkat sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi kemudian mereka tidak dibekali dengan pemahaman mengenai hukum keimigrasiaan negara setempat. Sebagai contoh, izin tinggal dan izin bekerja itu melekat kepada pemberi kerja. Ketika WNI tidak betah bekerja, ia tidak bisa serta merta pindah majikan. Ia harus lapor ke imigrasi setempat.

"Karena ketidakpahaman mereka, tidak betah bekerja, mereka pindah majikan tanpa prosedur yang benar sehingga dia menjadi undocumented," terangnya. Judha lantas mengungkapkan, bahwa kasus tidak betah bekerja adalah kasus yang paling banyak terjadi, selain gaji yang tidak dibayarkan. Ini mencerminkan bahwa proses keberangkatan pekerja migran tidak dipersiapkan dengan baik.

"Diberikan pemahaman, mentalnya juga harus dikuatkan, bahwa bekerja ke luar negeri akan membuat hidup dalam budaya yang berbeda, kultur yang berbeda. Penguatan itu yang perlu dilakukan, sehingga aspek yang tidak bekerja ini bisa kita tekan," tuturnya.
(esn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0751 seconds (0.1#10.140)