Dua Masalah Utama Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Senin, 18 November 2019 - 01:20 WIB
Dua Masalah Utama Pekerja...
Dua Masalah Utama Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
A A A
BALIKPAPAN - Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, ada dua masalah utama yang dihadapi oleh pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dua masalah ini berawal dari sebelum para migran itu melakukan perjalanan ke luar negeri.

"Permasalahan keimigrasiaan dan permasalahan ketenagakerjaan. Data statistik yang kami punya yaitu keimigrasian diikuti oleh kasus ketenagakerjaan," ungkap Judha usai konferensi pers Bimbingan Teknis Penanganan Permasalahan WNI di Luar Negeri untuk Pemangku Jabatan di Balikpapan, Minggu (17/11/2019).

Judha mengatakan, hal ini mencerminkan bahwa banyak warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan proses migrasi ke luar negeri secara tidak aman. "Mereka tinggal di luar negeri tanpa dokumen yang benar, kemudian tanpa izin tinggal yang sah di negara yang bersangkutan," jelasnya.

Menurut Judha, ada dua hal yang menyebabkan hal itu terjadi. Pertama, sejak awal pemberangkatan WNI yang bersangkutan tidak sesuai prosedur. Contohnya, adalah penggunaan visa kunjungan wisata untuk bekerja.

"Visa kunjungan wisata tujuannya hanya untuk wisata, tidak untuk bekerja. Nah, ketika mereka sudah selesai kunjungan wisatanya, mereka overstay di sana dan kemudian bekerja. Itu yang kemudian menyebabkan mereka undocumented," jelasnya.

Yang kedua, para WNI tersebut telah berangkat sesuai prosedur, mendapatkan izin kerja, tapi kemudian mereka tidak dibekali dengan pemahaman mengenai hukum keimigrasiaan negara setempat. Sebagai contoh, izin tinggal dan izin bekerja itu melekat kepada pemberi kerja. Ketika WNI tidak betah bekerja, ia tidak bisa serta merta pindah majikan. Ia harus lapor ke imigrasi setempat.

"Karena ketidakpahaman mereka, tidak betah bekerja, mereka pindah majikan tanpa prosedur yang benar sehingga dia menjadi undocumented," terangnya. Judha lantas mengungkapkan, bahwa kasus tidak betah bekerja adalah kasus yang paling banyak terjadi, selain gaji yang tidak dibayarkan. Ini mencerminkan bahwa proses keberangkatan pekerja migran tidak dipersiapkan dengan baik.

"Diberikan pemahaman, mentalnya juga harus dikuatkan, bahwa bekerja ke luar negeri akan membuat hidup dalam budaya yang berbeda, kultur yang berbeda. Penguatan itu yang perlu dilakukan, sehingga aspek yang tidak bekerja ini bisa kita tekan," tuturnya.
(esn)
Berita Terkait
Tetap Bangga, Suporter...
Tetap Bangga, Suporter Lantunkan Nyanyian Terima Kasih untuk Timnas Indonesia U-23
Viral ! Suporter Timnas...
Viral ! Suporter Timnas Indonesia U-23 Salat Berjamaah Sebelum Lawan Australia
Indonesia jadi Tuan...
Indonesia jadi Tuan Rumah Forum Indonesia-Afrika
Omicron Masuk Indonesia,...
Omicron Masuk Indonesia, Ini Kata Epidemiolog Universitas Indonesia
Jokowi Janji ke Timnas...
Jokowi Janji ke Timnas RI untuk Buatkan Training Center
Lezatnya Aneka Kuliner...
Lezatnya Aneka Kuliner Jawa di Event Warisan Budaya Indonesia
Berita Terkini
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
54 menit yang lalu
Serangan AS ke Iran...
Serangan AS ke Iran Tak Punya Strategi, Apakah Trump Sudah Putus Asa?
1 jam yang lalu
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
3 jam yang lalu
Trump Setujui Arab Saudi...
Trump Setujui Arab Saudi Perkaya Uranium, Mungkinkan Riyadh Memiliki Bom Nuklir?
4 jam yang lalu
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
5 jam yang lalu
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
6 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved